Konsultansi Penyelarasan Master Plan TIK Sub Bidang Keamanan Sistem Informasi Kabupaten Pati

Diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Pati No. 35 Tahun 2015 tentang Rencana Induk E-Government Kabupaten Pati Tahun 2015-2019 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten melakukan kerja sama dengan Inixindo Jogja untuk melakukan konsultansi penyelarasan Master Plan TIK yang sudah ada dalam bidang Keamanan Sistem Informasi. Kerja sama ini dilakukan pada 21 Oktober 2015 – 4 Desember 2015.