Balikpapan (04/04/19). Berdasarkan data dari we are social, diawal tahun 2019 jumlah pengguna nomor unik mobile menyentuh angka 300 juta pengguna yang ternyata lebih besar dari jumlah penduduk Indonesia, ujar Andi Yuniantoro dalam kegiatan bersama Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Dari data tersebut ternyata membawa pengaruh dalam kebiasaan masyarakat yakni digitalisasi, saat ini masyarakat hanya perlu menggunakan telpon untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
Dengan adanya perubahan kebiasaan masyarakat tersebut juga menuntut pemerintah untuk melakukan perubahan secara aktif. Digitalisasi pemerintahan tertuang dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemanfataan teknologi digital dalam proses pemerintahan dapat membantu pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat, serta proses internal organsisasi dan model organisasi. Namun pelaksaannya tergantung bagaimana sebuah organisasi mengelola transformasi digital tersebut. Sayangnya masih banyak pemerintah yang belum mencoba menerapkan digitalisasi pemerintah, sehingga masih banyak aplikasi dan database yang belum terintegrasi, juga ada celah resiko keamanan dan validitas data pemerintahan.
Namun pemerintahan yang telah menerapkan SPBE dengan mudah akan mewujudkan Smart province, karena dengan SPBE diharapkan seluruh database dan sistem kelola pemerintahan sudah terintegrasi dengan baik. Andi menambahkan, selain dengan SPBE, untuk menuju smart province pemerintah juga membutuhkan dukungan teknologi command center sebagai pusat monitoring pengaduan, sistem informasi geografis dan dashboard executive.