Penerapan Manajemen Resiko TI dalam Perbankan Sesuai POJK Nomor : 38/POJK.03/2016
Durasi Pelatihan : 3 Hari
Deskripsi Pelatihan
Peran teknologi informasi dalam perbankan saat ini menjadi hal yang sangat vital, dengan memanfaatkan teknologi informasi diharapkan efektifitas dan efisiensi dalam proses bisnis perbankan dapat terwujud. Hampir disemua layanan yang di berikan oleh perbankan saat ini berbasist TI dan tentunya menimbulkan resiko yang tidak sedikit. Pemerintah selaku regulator melalui Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan peraturan terkait pengelolaan resiko dalam menerapkan teknologi informasi. Kesiapan SDM perbankan yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola resiko TI menjadi prioritas yang harus disiapkan oleh institusi perbankan.
Tujuan Training
Dalam pelatihan ini diharapkan peserta dapat:
- Peserta memahami manajemen resiko TI yang dimaksud dalam POJK Nomor : 38/POJK.03/2016
- Peserta dapat mengeidentifikasi resiko-resiko yang akan muncul dalam mengelola TI
- Peserta mampu membuat perencanaan resiko TI
- Peserta mampu membuat perencanaan mitigasi resiko TI
- Peserta dapat melakukan monitoring dan pengendalian terhadap resiko TI
Target Pelatihan
- Chief Information Officer
- Chief Technology Officer
- Chief Audit Executive
- Chief Risk Officer
- IS Audit Group Head
- IS Auditor/ Assessor
- IT Risk Officer
- IT Manager
- IT Governance Officer
- IT Quality Assurance
- IT Professional
Prasyarat Peserta Pelatihan
- TIdak Ada
Output Pelatihan
- Peserta dapat memahami resiko resiko yang ada di Bidang IT
- Peserta dapat melakukan Managemen Resiko terhadap perusahaannya
Garis Besar Pelatihan
- Risk Management Unraveled
- Building The Risk Framework
- Identifying Business Risks
- Assessing & Prioritizing Risks
- IT Risk Management Plan
- IT Risk Monitoring & Control
- Monitoring, Reporting & Assurance
- Conclusions & Action Planning