KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government

Teknologi informasi sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita. Hampir segala sendi kehidupan kita berhubungan dengan teknologi informasi. Teknologi informasi juga berperan penting dalam kehidupan bernegara, namun sayang implementasinya masih belum diterapkan secara maksimal di Indonesia. Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan teknologi informasi dalam berbagai bidang.

Beberapa bidang yang didorong untuk melakukan praktik terbaik menuju smart city adalah bidang pengadaan barang dan jasa, kesesuaian tujuan dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, kebijakan infrastruktur, e-perijinan, sistem kinerja daerah (e-musrenbang, e-planning, e-budgeting, e-money, e-sakip), layanan publik menuju smart city dan ketersediaan sumber daya manusia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di daerah. Dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan, diharapkan dapat mempersempit dan bahkan menghilangkan ruang gerak untuk melakukan tindak korupsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer ilmu pengetahuan. Pemprov Jawa Barat bahkan bersedia memberikan source code aplikasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-samsat, dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan berbasis aplikasi elektronik.

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government 2

Hasil pemetaan sementara, KPK masih menemukan kelemahan di berbagai daerah dalam pengelolaan PTSP dan pendapatan atas pajak kendaraan bermotor, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah. Kerjasama Pemprov Jabar dengan berbagai daerah bertujuan mendorong terlaksananya sistem pengelolaan pemerintahan berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut.

Sedangkan bagi Surabaya, ini adalah kesekian kalinya sistem e-government Pemkot Surabaya diadopsi daerah lain. Terakhir pada 28 September 2016, sistem e-government Pemkot Surabaya diadopsi 41 kepala daerah di Indonesia.

“Menginspirasi orang itu perlu dan jalan masuknya banyak. Bu Risma sudah memberi contoh di Surabaya melalui penerapan e-government. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan sistem elektronik ini karena selain efektif dan efisien, juga membangun peradaban, “ kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemkot Surabaya pada 8 November 2016 lalu.

Saut melanjutkan, e-government merupakan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Bila inovasi yang diterapkan di Surabaya diadopsi pemerintah daerah lainnya, maka akan memunculkan peradaban baru di Indonesia. Yaitu sebuah peradaban yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas.

Untuk mewujudkan e-government di berbagai daerah, Inixindo Jogja turut berperan aktif mensukseskan program KPK ini dengan menjadi konsultan IT di beberapa pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang sudah pernah bekerjasama dengan Inixindo Jogja adalah Magelang, Berau, Kotawaringin Barat, Salatiga, Boyolali dan Lamandau.

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government 3

Inixindo Jogja menyediakan berbagai solusi e-government seperti pembuatan dan pengelolaan website, desain grafis dan multimedia untuk bidang kehumasan, pengelolaan data perencanaan pembangunan berbasis MySQL, pengembangan perencanaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pemerintah daerah, pengelolaan proyek implementasi TIK, tata kelola TIK pemda, pengembangan sistem informasi pemda, keamanan sistem informasi pemda , serta penanggulangan dan pemulihan bencana sistem informasi pemda.