LSP Pengadministrasian Infrastruktur E-Government

Request Penawaran

Durasi : 2 Hari Pelatihan + 1 Hari Ujian

 

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan sehingga menjadi kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang administrator terhadap infrastruktur E-Government di instansinya. Berbagai hal yang akan mampu dilakukan oleh peserta antara lain adalah membuat rancangan jaringan lokal, server, sistem keamanan jaringan, dan jaringan nirkabel, serta melakukan instalasi & konfigurasi manageable switch, gateway Internet, dan server. Setelah mengikuti pelatihan serta lulus ujian sertifikasi ini, maka peserta akan mendapatkan pengakuan sebagai seorang administrator infrastruktur E-Government yang kompeten dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tujuan Pelatihan

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara :

  1. Membuat Disain Jaringan Lokal (LAN)
  2. Mendisain Kebutuhan Server
  3. Mendisain Sistem Keamanan Jaringan
  4. Memasang Jaringan Nirkabel
  5. Menginstal Dan Mengkonfigurasi Manageable Switch Pada Jaringan
  6. Menginstalasi Dan Mengkonfigurasi Gateway Internet
  7. Menginstal Dan Mengkonfigurasi Komputer Server

 

Target Pelatihan

Pihak yang ingin mendapatkan Sertifikasi Klaster Pengadministrasian Infrastruktur E-Government berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Komunikasi dan Informasi Sub Sektor Telematika Bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi.

Prasyarat Peserta Pelatihan

Peserta sudah memiliki pengetahuan dasar tentang perangkat keras baik komputer client maupun server, jaringan komputer baik dengan kabel maupun nirkabel, keamanan jaringan, dan koneksi Internet.

Output Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan memiliki kompetensi dalam Skema Pengadministrasian Infrastruktur E-Government sebagai berikut :

  1. TIK.JK02.001.01 Membuat Disain Jaringan Lokal (LAN)
  2. TIK.JK02.003.01 Mendisain Kebutuhan Server
  3. TIK.JK02.004.01 Mendisain Sistem Keamanan Jaringan
  4. TIK.JK02.007.01 Memasang Jaringan Nirkabel
  5. TIK.JK02.009.01 Menginstal Dan Mengkonfigurasi Manageable Switch Pada Jaringan
  6. TIK.JK02.018.01 Menginstalasi Dan Mengkonfigurasi Gateway Internet
  7. TIK.JK02.017.01 Menginstal Dan Mengkonfigurasi Komputer Server

Bila peserta berhasil lulus ujian sertifikasi, maka akan mendapatkan Sertifikasi Klaster Pengadministrasian Infrastruktur E-Government berdasarkan SKKNI Sektor Komunikasi dan Informasi Sub Sektor Telematika Bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi.

Garis Besar Pelatihan

1. Pembuatan Disain Jaringan Lokal (LAN)

  • Penentuan Persyaratan Pengguna Jaringan Lokal
  • Pembuatan Disain Awal Jaringan
  • Evaluasi Lalu Lintas Jaringan
  • Pembuatan Disain Akhir Jaringan

2. Disain Kebutuhan Server

  • Pemilihan Aplikasi untuk Server
  • Pemilihan Sistem Operasi untuk Jaringan
  • Pemilihan Komponen untuk Server

3. Disain Sistem Keamanan Jaringan

  • Evaluasi Kebutuhan Keamanan Jaringan
  • Identifikasi Pengendalian Keamanan Jaringan
  • Pembuatan Disain Pengendalian Keamanan Jaringan

4. Pemasangan Jaringan Nirkabel

  • Penentuan Spesifikasi Perangkat Jaringan Nirkabel
  • Pemilihan dan Instalasi Perangkat Jaringan Nirkabel
  • Pengujian Perangkat Jaringan Nirkabel

5. Instalasi dan Konfigurasi Manageable Switch

  • Penentuan Spesifikasi Manageable Switch
  • Pemilihan Manageable Switch
  • Instalasi dan Konfigurasi Manageable Switch
  • Pengujian Manageable Switch

6. Instalasi dan Konfigurasi Gateway Internet

  • Evaluasi Kebutuhan Pengguna Jaringan Internet
  • Peninjauan Masalah Keamanan Internet
  • Instalasi dan Konfigurasi Perangkat Gateway Internet
  • Konfigurasi dan Uji Titik Jaringan
  • Implementasi Perubahan

7. Instalasi dan Konfigurasi Komputer Server

  • Penentuan Spesifikasi Server
  • Instalasi dan Konfigurasi Server
  • Pengujian Server

8. Ujian Sertifikasi Klaster Pengadministrasian Infrastruktur E-Government

  • Tes Tertulis
  • Tes Praktik
  • Wawancara