Problem Solving Dengan Pendekatan Analisa Data – BNSP
Rp 10.000.000
27 – 29 Oktober 2026
*Harga belum termasuk PPN 11%

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri). Kompeten diartikan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang ditetapkan. Sertifikasi dilaksanakan dengan uji kompetensi melalui beberapa metode uji oleh asesor yang memiliki lisensi dari BNSP. Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Menganalisis Informasi Terkait Daftar Permasalahan Organisasi
- Menentukan Prioritas Pernyataan Masalah
- Mengeksplorasi Daftar Gejala Bagi Permasalahan Utama
- Merancang Metodologi Analisis
- Merumuskan Hipotesis/Asumsi Yang Komprehensif
- Merancang Solusi Alternatif
- Mengelola Pengumpulan Data Kuantitatif Dan Kualitatif
- Memilah Data Sesuai Dengan Hipotesis
- Menentukan Variabel-Variabel Untuk Analisis
- Menganalisis Data
- Merencanakan Rekomendasi Berdasarkan Jangka Waktu
- Menyusun Rancangan Implementasi Berdasarkan Rekomendasi
- Menyusun Laporan Hasil Analisis
- Mengevaluasi Hasil Analisis
