Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi Kabupaten Jepara
Dalam rangka menerapkan Inpres No. 3 Tahun 2003 bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jepara melakukan kerja sama dengan Inixindo Jogja untuk penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Pembuatan dokumen ini diselesaikan dalam jangka waktu 6 Juli 2015 – 4 September 2015.