Pengelolaan Keuangan BLUD

Durasi Pelatihan : 3 Hari

 

Deskripsi Pelatihan

Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran BLUD di bidang kesehatan menjadi semakin vital lagi. Untuk meningkatkan pelayanan maka BLUD harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Dalam diklat ini peserta akan di berikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan berdasarkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD) sehingga memungkinkan BLUD untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.
 

Tujuan Pelatihan

  • Memahami pola pengelolaan keuangan BLUD
  • Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
  • Memahami Rencana Strategi Bisnis Pelayanan Kesehatan
  • Memahami sistematika penyusunan RBA
  • Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK

 

Target Peserta

Staff keuangan atau pembiayaan pada Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit.
 

Output Pelatihan

  • Peserta mampu membuat lapora keuangan berdasarkan SAK
  • Peserta mampu menyusun RBA

 

Garis Besar Pelatihan

1. Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & Fleksibilitas BLUD

  • Pendahuluan – Kendala dan Harapan BLUD
  • Tata Aturan & Syarat BLUD
  • Tahapan Pengajuan BLUD
  • Fleksibilitas BLUD

2. Perancanaan BLUD

  • Perencanaan BLUD
  • Penatausahaan Keuangan BLUD

3. Pencatatan & Pelaporan Keuangan BLUD

  • Proses Bisnis dan Proses Akuntansi Puskesmas BLUD
  • Proses Pencatatan dan Pelaporan Keuangan
  • Format Laporan Keuangan

4. Pengawasan Keuangan dan Audit

  • Aspek Kepatuhan
  • Pembentukan SPI
  • Review Kinerja
[et_pb_shop admin_label=”Shop” type=”product_category” columns_number=”0″ orderby=”popularity”]

[/et_pb_shop]