Pengembangan Arsitektur SPBE
Durasi Pelatihan : 2 Hari
Berdasarkan Permenpan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerapkan SPBE adalah penyusunan Rencana Induk SPBE Instansi Pemerintah dan Arsitektur SPBE.
Rencana Induk akan berisikan roadmap program kerja untuk penerapan TIK dalam penyelenggaran pemerintahan. Tentu saja dituntut sebuah keselarasan dengan program pembangunan yang telah didefinisikan sebelumnya. Arsitektur akan menggambarkan roadmap rencana induk dalam perspektif bisnis, data, aplikasi, infrastruktur,keamanan informasi dan layanan.
Metodologi pembuatan masterplan dan arsitektur menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut
Manfaat Pelatihan
Dalam pelatihan ini, peserta akan :
- Memahami konsep dasar dan manfaat penerapan SPBE
- Mengetahui definisi dan komponen dalam suatu Arsitektur SPBE
- Memahami dan menerapkan proses identifikasi kebutuhan untuk TIK
- Memahami dan menerapkan proses evaluasi penerapan TIK
- Memahami metodologi penyusunan Arsitektur SPBE
Outline Pelatihan
- Tata Kelola Teknologi Informasi Pemda
- Kerangka Kerja Tata Kelola TIK Pemda
- Pemetaan Visi, Misi, dan Prioritas Sasaran Strategis Pemda
- Penyelarasan Rencana Strategis Daerah dan Strategi Dinas Kominfo
- Asesmen Maturitas Tata Kelola TIK Pemda
- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Digitalisasi Pemerintah
- Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
- Layanan SPBE
- Arsitektur SPBE
- Arsitektur Proses Bisnis
- Arsitektur Data dan Informasi
- Arsitektur Infrastruktur SPBE
- Arsitektur Aplikasi SPBE
- Arsitektur Keamanan SPBE
- Arsitektur Layanan SPBE
- Tahapan Penyusunan Arsitektur SPBE
- Menentukan Prinsip
- Menentukan Catalog
- Menentukan Diagram
- Menentukan Matrix
- Memetakan Kondisi Aktual