Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN

Masalah keamanan siber (cyber), saat ini sudah merupakan suatu hal yang sangat penting. Tidak kokohnya keamanan siber bahkan bisa mengancam keamanan suatu bangsa. Sebagai contoh adalah kasus Nigerian Scammer yang menjaring korban dengan berbagai modus. Nigerian Scammer menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 500 miliar per tahun.

Pada tingkatan yang lebih tinggi, cyber crime bahkan bisa mengancam kedaulatan negara. Kasus cyber crime pada saat pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 2016 silam bahkan membuat Secret Service turun tangan.

Karena permasalahan cyber crime yang semakin pelik, pada 3 Januari lalu, Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga ini dipimpin oleh Djoko Setiadi dan bertanggung jawab langsung pada Presiden.

Badan ini dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2017 yang kemudian direvisi dengan Perpres nomor 133 tahun 2017. Dalam tugasnya, Kepala BSSN akan dibantu oleh sekretariat utama dan empat deputi, yakni Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Dalam Perpres, disebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Dijelaskan pula, BSSN punya delapan fungsi. Di antaranya terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajeman krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN 2

Dengan dibentuknya BSSN ini, maka untuk selanjutnya pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Lembaga Sandi Negara akan dilaksanakan oleh BSSN.

Namun setelah dibentuknya BSSN juga timbul pertanyaan, apakah fungsi Badan ini tidak tumpang tindih dengan institusi lain yang lebih dulu ada? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, tugas BSS tidak akan tumpang tindih dengan badan siber yang ada pada institusi lain. Menurut Wiranto, tugas BSSN justru memproteksi seluruh kegiatan siber secara nasional.

“Supaya tidak tumpang tindih maka dibentuk BSSN. Nanti kan ada satu sistem dimana akan justru mereduksi adanya tumpeng tindih itu,” kata Wiranto seperti dikutip dari kompas.com.

Kegiatan pengamanan siber, menurut Wiranto bukan barang baru di Indonesia, ia mengatakan, di Badan Intelijen Negara (BIN) juga ada kegiatan siber. Selain itu, Kementerian Pertahanan, TNI, Kepolisian dan bahkan para pebisnis pun memiliki divisi pengamanan siber. BSSN akan memayungi, memproteksi, menyinkronkan dan mengharmoniskan semua kegiatan siber yang ada.

“Sebab kalau itu kita lepaskan masing-masing, maka akan terjadi overlapping, terjadi cross yang kemudian tidak menguntungkan kepentingan nasional,”ujar Wiranto.

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN 3

Hal senada juga dikatakan oleh Kepolisian RI (Polri). Polri memastikan BSSN tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri. Sebab nantinya tugas dan kewajiban BSSN akan berbeda dengan Polri.

“Nanti akan disinkronisasi supaya tidak terjadi tumpang tindih karena semuanya untuk satu tujuan, yakni demi keamanan dan ketertiban dunia siber,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto seperti dikutip dari tempo.co.

Baik BSSN maupun Dittipid Siber Polri sama-sama dibentuk untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang begitu cepat. Keduanya bertugas melakukan pemantauan serta mengondisikan suasana di area siber agar betul-betul tenang dan aman.

Setyo mengatakan Polri saat ini belum menerima arahan dari Presiden terkait pembagian wewenang BSSN dan Dittipid Siber Polri. “Mungkin nanti dalam waktu dekat,” kata Setyo.