Tata Kelola Teknologi Informasi Bagi BPR

Tata Kelola Teknologi Informasi Bagi BPR

2 hari Pelatihan
Pelatihan ini akan memberikan kepada peserta pengetahuan tentang bagaimana tata kelola penyelenggaraan teknologi informasi bagi BPR sesuai dengan SE OJK Nomor 15/SEOJK.03/2017. Sesuai dengan pasal 2 POJK 75/POJK.03/2016 yang mewajibkan seluruh institusi BPR untuk memiliki Core Banking maupun Data Center, baik secara inhouse maupun bekerjasama dengan pihak ketiga.

Bahkan bagi BPR yang memiliki nilai aset di atas 50 miliar, OJK mewajibkan BPR untuk memiliki sistem Disaster Recovery Plan (DRP). Dalam Pasal 13 pada ketentuan yang sama, OJK mewajibkan seluruh tata kelola TI BPR harus dituangkan dalam sebuah SOP dan pedoman yang jelas. Agar pengelolaan TI berjalan sebagaimana mestinya, regulator juga mewajibkan setiap BPR untuk melaksanakan audit TI minimal 1 (satu) kali dalam setahun.

Hal tersebut menuntut adanya peningkatan kompetensi bagi praktisi BPR terkait pengetahuan operasional TI dan teknik pengawasannya serta pengendaliannya. Tanpa pengetahuan tersebut, BPR akan kesulitan untuk memenuhi segala kewajiban sebagaimana yang diatur dalam pasal 23 dan 26, agar BPR mengirimkan laporan secara periodik kepada OJK. Disinilah pentingnya kegiatan pelatihan terkait Tata Kelola TI bagi BPR ini, yang selain memastikan keberlangsungan bisnis, juga untuk memenuhi batas akhir penerapan kaidah tata kelola TI yang selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2017.

Oleh sebab itu, Inixindo Jogja sebagai “One Stop TI Learning” yang sudah berpengalaman 25 tahun lebih dibidang pengembangan SDM TI, bermaksud menyelenggarakan 2 Hari Pelatihan “TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI BAGI BPR SESUAI DENGAN SEOJK NOMOR 15/SEOJK.03/2017”.

Tujuan Pelatihan Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari :

  • Pengembangan dan Pengadaan Sistem Elektronik
  • Pengelolaan Data
  • Perencanaan, Pengelolaan, Pemeliharaan dan Penghapusan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak
  • Pengelolaan Perubahan (Change Management)
  • Penanganan Kejadian/permasalahan
  • Pengendalian Pertukaran Informasi
  • Fungi Kendali Mutu (Quality Assurance)
  • Pengelolaan proyek TI secara baik dan benar
  • Pengelolaan Hubungan dengan Pihak Penyedia Jasa
  • Pengelolaan Jaringan Komunikasi • Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)
  • Penyusunan Rencana Business Continuity dan Disaster Recovery
  • Pembentukan Tata Kelola TI berbasis framework best practice
  • Pengelolaan Data Center • Pemahaman Audit Penyelenggaraan TI
    Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu :

  • Memahami Pengembangan dan Pengadaan Sistem Elektronik
  • Memahami Pengelolaan Data • Memahami Perencanaan, Pengelolaan, Pemeliharaan dan Penghapusan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak
  • Memahami Pengelolaan Perubahan (Change Management) • Memahami Penanganan Kejadian/permasalahan • Memahami Pengendalian Pertukaran Informasi
  • Memahami Fungi Kendali Mutu (Quality Assurance)
  • Memahami Pengelolaan Proyek TI secara baik dan benar
  • Memahami Pengelolaan Hubungan dengan Pihak Penyedia Jasa
  • Memahami Pengelolaan Jaringan Komunikasi
  • Memahami Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)
  • Memahami Penyusunan Rencana Business Continuity dan Disaster Recovery
  • Memahami Pembentukan Tata Kelola TI berbasis framework best practice
  • Memahami Pengelolaan Data Center
  • Memahami Audit Penyelenggaraan TI
  • Dengan demikian, peserta akan menjadi praktisi TI BPR yang efektif dengan menciptakan dan/atau menambah nilai bagi organisasi atau perusahaan dari pemanfaatan Teknologi Informasi secara terkelola dan terkendali melalui penerapan berbagai standar dan framework best practice untuk Tata Kelola TI.

    1. Konsep Tata Kelola TI (IT Governance)
    2. Audit TI dan Manajemen Kepatuhan
    3. Manajemen Keuangan untuk TI
    4. Manajemen Layanan TI
    5. Manajemen Proyek TI
    6. Manajemen Keamanan Informasi
    7. Manajemen Pusat Data (Data Center)
    8. Kelangsungan Bisnis dan Pemulihan dari Bencana (Business Continuity & Disaster Recovery