Program smart city menjadi sebuah upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota, dengan tujuan untuk mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia serta komunitas setempat.

Dilansir dari aptika.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB menginisiasi penyelenggaraan Gerakan Menuju 100 Smart City.

Bahkan Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate turut mengapresiasi penyelenggaraan gerakan ini.

“Saya melihat Gerakan Menuju 100 Smart City merupakan awal yang baik untuk mewujudkan mimpi bangsa ini menjadi digital nation,” ujarnya.

Menkominfo turut berpesan, bahwa masih ada pekerjaan rumah selanjutnya untuk memperluas cakupan inovasi smart city ke kota dan kabupaten yang belum terpilih pada gerakan ini.

Itulah mengapa, sangat diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri.

Pilar-pilar dalam Smart City

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menganggap program smart city sebagai ajang menggalang kemampuan anak bangsa untuk ikut berpartisipasi dalam mengatasi masalah yang kerap timbul di perkotaan.

Untuk membangun sebuah smart city dapat tercapai, terdapat ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.

Tidak sampai di situ saja, Kemkominfo saat ini juga memiliki tugas untuk mengembangkan kota pintar pada kawasan wisata prioritas dan pedesaan.

“Kami bangun kota pintar pada kawasan wisata prioritas sesuai dengan enam pilar smart city,” ungkap Direktur LAIP Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono.

Smart City di Kawasan Wisata dan Pedesaan

Melansir aptika.kominfo.go.id terdapat enam pilar dalam pembangunan smart city di kawasan wisata prioritas, yaitu:

  1. Smart environtment: Menyiapkan kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya;
  2. Smart economy: Memastikan implementasi TIK dalam proses transaksi (cashless) berlangsung di kawasan wisata prioritas dan pemerintah daerah sekitarnya;
  3. Smart branding: Membantu pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas dalam meningkatkan kunjungan wisata;
  4. Smart government: Memastikan pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik;
  5. Smart society: Memastikan masyarakat tujuan wisata prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik; dan
  6. Smart living: Mendorong situasi kawasan wisata prioritas yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, melalui penyediaan transportasi, logistik yang tentram, aman, dan ramah

Kemudian, dari dalam rangka mencapai smart village yang bertujuan membangun desa dan kawasan yang cerdas, terdapat enam hal harus dilakukan, antara lain:

  1. Branding desa: Mengembangkan brand desa sebagai motivasi dengan menciptakan potensi lokal berkelas global;
  2. Hunian sehat: Terwujudnya hunian yang sehat untuk menghasilkan keluarga yang bahagia, sehat, dan cerdas;
  3. Lingkungan sehat: Membangun tata lingkungan desa dan kawasan yang cerdas dan dikelola dengan baik dalam harmoni, merubah bencana menjadi manfaat;
  4. Pemerintah desa cerdas: Membangun sistem penyelenggara administrasi pemerintahan yang cerdas;
  5. Masyarakat cerdas: Pengembangan tata kemasyarakatan yang harmonis, cerdas, guyub, bahagia; dan
  6. Ekonomi cerdas: Tata ekonomi masyarakat desa yang tangguh, cerdas, dan sejahtera. Mengembangkan tatanan ekonomi yang kemasyarakat dan badan usaha yang tangguh.

Diperlukan Kerjasama Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi

Direktur LAIP yang akrab disapa Ibenk menyampaikan, perlu adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, harus membangun sebuah konsep dan memadukan proses bersama.

“Peran pemerintah memberikan kepastian hukum, tidak memberikan pajak yang memberatkan, dan mendorong terwujudnya masyarakat menggunakan cashless,” jelasnya.

Begitu juga dengan dunia usaha yang diharapkan bisa mendorong kolaborasi dengan masyarakat sehingga bisa mendorong kerja sama serta pemberdayaan UMKM.

Sedangkan dari sisi akademi sendiri, hendaknya bisa menghasilkan penelitian-penelitian yang bermanfaat, mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui e-literasi.

“Dengan demikian akan muncul berbagai peran dan aktivitas yang menghasilkan sebuah atmosfer smart economy bagi suatu daerah yang sangat luar biasa,” ujar Ibenk.

Kemudian, jika melihat dari sisi teknologi, pemerintah daerah hendaknya punya keberanian mendorong dunia usaha serta masyarakat untuk menggunakan teknologi-teknologi seperti QR code, e-banking, dan e-wallet.

Di sinilah Peran kepala daerah menjadi vital untuk membangun sebuah atmosfer yang baik bagi agar program smart city di daerahnya bisa tercapai.

“Semua kembali kepada pimpinan di daerah, di mana amanat rakyat ditumpukan kepada mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan mengatasi masalah yang ada,” pungkas Ibenk.

Ingin Lebih Dalam Memahami Topik di Atas?

Apabila Anda ingin memahami lebih lanjut dan mendalam mengenai topik di atas, ikuti training di Inixindo Jogja.

Dalam training tersebut, Anda bisa mendapat pendampingan instruktur sehingga proses pemahaman terhadap topik tersebut lebih cepat.

Menariknya lagi, Anda juga bisa memiliki sertifikasi dari topik yang sudah diikuti. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa Anda sudah benar-benar paham dan ahli di bidang terkait.

Tak hanya itu saja, dengan memiliki sertifikasi juga menjadi modal besar untuk perkembangan karir Anda.

Tunggu apalagi? Langsung saja hubungi kami melalui kontak tertera di bawah ini.

Contact

Phone

0274 515448

Email

marketing@inixindojogja.co.id

Address

Jalan Kenari 69 Yogyakarta