Data BPJS bocor beberapa waktu lalu cukup mengejutkan seluruh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, diperkirakan data sekitar 279 juta warga Indonesia termasuk yang sudah meninggal dunia, turut diretas dan dijual di forum daring.

Dilansir dari Republika.co.id, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Anton Setiawan mengatakan, ada sejumlah potensi bahaya jika benar data BPJS bocor dan diperjualbelikan, antara lain:

– Mengganggu akurasi dari layanan kesehatan nasional.

– Selanjutnya, penyalahgunaan data dan kejahatan, seperti penipuan dan pemalsuan.

– Kebocoran data juga melanggar aspek privasi dari para peserta BPJS Kesehatan.

– Apabila data tersebut dijual secara daring, bisa menimbulkan risiko digunakan untuk hal yang tak baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

– Kemudian data BPJS bocor ini bisa merambat ke sistem elektronik atau layanan yang lain.

Hingga saat ini, tim dari BSSN dan BPJS Kesehatan masih melakukan verifikasi data peserta berdasarkan sampel yang ada. Kedua tim juga telah melakukan langkah-langkah untuk merespon dugaan kebocoran tersebut.

“Memastikan data yang dieksfiltrasi oleh pelaku dan sistem elektronik lain yang mungkin terdampak dan melakukan atribusi pelaku untuk keperluan penegakan hukum,” ujar Anton.

Upaya untuk Mengatasi Data BPJS Bocor

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan tindak lanjut dugaan kebocoran data yang mirip data BPJS Kesehatan tersebut.

Beliau menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kemudian dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak-pihak lain dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

BPJS Kesehatan juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus data BPJS bocor ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian karena data BPJS bocor.

Sebenarnya BPJS Kesehatan sudah menerapkan keamanan data berlapis dengan sistem keamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 yang sudah terverifikasi.

“Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron.

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan sudah berlapis-lapis. Meski sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, akan tetapi masih mungkin data BPJS bocor karena diretas, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

“Walaupun BPJS telah melakukan pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat masih dinamisnya dunia peretasan,” pungkasnya dalam keterangan pers, Selasa (25/5).

Ingin Lebih Dalam Memahami Topik di Atas?

Apabila Anda ingin memahami lebih lanjut dan mendalam mengenai topik di atas, ikuti training di Inixindo Jogja.

Dalam training tersebut, Anda bisa mendapat pendampingan instruktur sehingga proses pemahaman terhadap topik tersebut lebih cepat.

Menariknya lagi, Anda juga bisa memiliki sertifikasi dari topik yang sudah diikuti. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa Anda sudah benar-benar paham dan ahli di bidang terkait.

Tak hanya itu saja, dengan memiliki sertifikasi juga menjadi modal besar untuk perkembangan karir Anda.

Tunggu apalagi? Langsung saja hubungi kami melalui kontak tertera di bawah ini.

Contact

Phone

0274 515448

Email

marketing@inixindojogja.co.id

Address

Jalan Kenari 69 Yogyakarta