Siap Jalankan SPBE, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi

6 Dec 2021 | Blog, Article, Featured

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi hal yang wajib dimiliki oleh sebuah instansi pemerintahan. Hal ini dijelaskan pada Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Berau menyusun peta rencana SPBE, pada Kamis (26/11/2021), Pemkab Berau melakukan sosialisasi terkait peta rencana SPBE tersebut kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Berau.

Sosialisasi SPBE ini dihadiri oleh Bupati Berau, H. Gamalis dan sejumlah peserta lainnya, termasuk perwakilan dari Inixindo Jogja sebagai konsultan penyusunan peta rencana SPBE.

Sosialisasi ini membahas terkait peta rencana yang merupakan salah satu pilar SPBE, dimana hal ini juga merupakan salah satu poin evaluasi.

Hal ini disampaikan oleh Mustofa, perwakilan dari Inixindo Jogja yang menghadiri sosialisasi tersebut.

“Salah satu poin evaluasi SPBE adalah tata kelola, dimana dalam poin tata kelola tersebut terdapat peta rencana. Nah, hal inilah yang menjadi poin evaluasi setiap tahunnya” ujar Mustofa

SPBE

Berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri didefinisikan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

SPBE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Contact

Phone

0274 515448

Email

marketing@inixindojogja.co.id

Address

Jalan Kenari 69 Yogyakarta