Ingin Update OS Windows 10? Bersiaplah Serahkan Nomor HP

Ingin Update OS Windows 10? Bersiaplah Serahkan Nomor HP

Ingin Update OS Windows 10? Bersiaplah Serahkan Nomor HP

Anda ingin update OS Windows 10 (build 17063)? Bersiaplah untuk menyerahkan nomor telepon seluler Anda. Jika Anda menolak untuk memasukkan data nomor telepon seluler Anda, maka keseluruhan proses tidak dapat dilanjutkan.

Ketika Anda akan melakukan intalasi versi terbaru, akan muncul pemberitahuan pada layar yang meminta pengguna untuk memasukkan nomor telepon seluler. Windows 10 tidak memberikan pilihan untuk melewatinya, karena Microsoft tidak menyediakan tombol skip yang bisa diklik.

Tujuannya adalah untuk menghubungkan perangkat PC dengan smartphone. Konon ini akan memberikan pengalaman seamless saat pengguna beralih dari gadget mobile ke desktop.

Nah, jika Anda telah mengisi nomor telepon seluler, Microsoft akan mengirim pesan singkat yang berisi tautan. Tautan ini akan menghubungkan perangkat dengan telepon seluler milik pengguna.

Seperti dilansir dari KompasTekno, sebagian orang menduga, tidak tersedianya pilihan untuk melewati proses itu lebih karena masalah teknis. Sebuah asumsi menyebutkan bahwa tombol skip sebetulnya ada, namun tidak muncul di versi update Windows 10 build 17063, karena kesalahan pemrograman atau masalah teknis lain.

Namun pendapat ini masih asumsi yang belum bisa dikonfirmasi kepada pihak Microsoft. Microsoft sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

Penyerahan nomor telepon seluler kepada Microsoft tentu merupakan kabar buruk bagi Anda yang sangat menjaga keamanan data pribadi. Karena hanya Microsoft-lah yang tahu, akan digunakan untuk apa data nomor telepon seluler pelanggannya, selain untuk menghubungkan perangkat dengan telepon seluler pengguna.

Namun semua keputusan akhirnya akan kembali kepada Anda. Bersediakah Anda memberikan nomor telepon selular untuk meng-update OS Windows 10?

CEO Facebook, Mark Zuckerberg Melawan Hoax

CEO Facebook, Mark Zuckerberg Melawan Hoax

CEO Facebook, Mark Zuckerberg Melawan Hoax

Tahun 2018 baru saja kita jajaki. Hampir setiap orang membuat resolusi atau target-target yang ingin dicapai pada tahun ini. Tak terkecuali dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg. Hmmm..kira-kira apa ya resolusi yang dibuat oleh Zuckerberg untuk tahun ini?

Ternyata, resolusi Zuckerberg untuk tahun 2018 ini cukup serius dan sulit. Dia menantang dirinya sendiri agar melakukan sesuatu yang lebih baik lagi untuk pekerjaannya. Pada Kamis (4/1) lalu, Zuckerberg mengatakan bahwa resolusi pribadinya di tahun 2018 adalah mencegah agar Facebook tidak digunakan seseorang untuk merugikan masyarakat luas.

Dalam sebuah postingan di Facebook, Zuckerberg menyatakan, “Saat ini dunia merasa cemas dan terpecah, dan Facebook memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Seperti melindungi komunitas kita dari pelecehan dan kebencian, bertahan terhadap gangguan oleh suatu negara atau bangsa, dan memastikan bahwa seseorang menghabiskan waktunya di Facebook dengan baik. Tantangan pribadi saya untuk tahun 2018 adalah berfokus untuk memperbaiki isu-isu penting ini.”

Zuckerberg melanjutkan, “Kami tidak akan bisa mencegah semua kejahatan atau pelecehan, namun saat ini kami membuat terlalu banyak kesalahan dalam menegakkan kebijakan kami. Dan jika kami berhasil mencegah penyalahgunaan instrumen kami, maka kami akan mengakhiri tahun 2018 dalam lintasan yang jauh lebih baik. ”

Pengakuan akan kekurangan Facebook dalam melindungi programnya, muncul setelah mereka melalui tahun yang berat. Facebook, bersama dengan Twitter dan Google, mendapat kecaman sejak pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016 atas perannya dalam menyebarkan berita palsu.

Akhir tahun lalu, eksekutif dari Facebook , Twitter dan Google dicecar oleh Kongres Amerika Serikat atas peran mereka dalam pemilihan umum 2016. Beberapa anggota Kongres menyatakan kekhawatiran mereka akan ketidakmampuan jejaring sosial ini untuk melindungi diri mereka sendiri.

CEO Facebook, Mark Zuckerberg Melawan Hoax 1

Setelah bertahun-tahun mempertahankan berbagai pendapat yang optimis tentang jejaring sosial, akhirnya Zuckerberg harus mengakui sisi gelap dari apa yang mereka bangun.

Dalam sebuah posting yang sangat jujur, Zuckerberg pernah meminta maaf karena cara kerja Facebook yang dibangunnya telah digunakan untuk memecah belah, bukan untuk menyatukan masyarakat.

Dan pada posting yang dia unggah di Facebook Kamis lalu, dia mengatakan akan meminta bantuan sekelompok ahli untuk berdiskusi bersama dan membantu mengatasi masalah ini.

Tahun 2017 dihabiskan oleh Facebook untuk mencoba mengatasi kekhawatiran masyarakat dengan tepat. Perusahaan ini melakukan pertarungan global untuk melawan berita palsu. Sepanjang 2017, Facebook telah membobol puluhan ribu akun palsu serta membuat iklan di surat kabar untuk mencari dan menemukan berita palsu.

Ternyata memang tidak main-main resolusi Zuckerberg tahun ini. Meskipun sulit, namun hal ini memang harus dilakukan. Semakin lama masyarakat sudah jengah dengan begitu banyaknya informasi palsu yang tersebar di Facebook. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah kelompok masyarakat yang percaya begitu saja dengan berita-berita tak bertanggung jawab yang mereka temukan di Facebook.

Ayo Facebook, kamu bisa melawan berita-berita palsu yang membuat pertikaian dan perpecahan!

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government

Teknologi informasi sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita. Hampir segala sendi kehidupan kita berhubungan dengan teknologi informasi. Teknologi informasi juga berperan penting dalam kehidupan bernegara, namun sayang implementasinya masih belum diterapkan secara maksimal di Indonesia. Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan teknologi informasi dalam berbagai bidang.

Beberapa bidang yang didorong untuk melakukan praktik terbaik menuju smart city adalah bidang pengadaan barang dan jasa, kesesuaian tujuan dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, kebijakan infrastruktur, e-perijinan, sistem kinerja daerah (e-musrenbang, e-planning, e-budgeting, e-money, e-sakip), layanan publik menuju smart city dan ketersediaan sumber daya manusia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di daerah. Dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan, diharapkan dapat mempersempit dan bahkan menghilangkan ruang gerak untuk melakukan tindak korupsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer ilmu pengetahuan. Pemprov Jawa Barat bahkan bersedia memberikan source code aplikasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-samsat, dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan berbasis aplikasi elektronik.

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government 2

Hasil pemetaan sementara, KPK masih menemukan kelemahan di berbagai daerah dalam pengelolaan PTSP dan pendapatan atas pajak kendaraan bermotor, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah. Kerjasama Pemprov Jabar dengan berbagai daerah bertujuan mendorong terlaksananya sistem pengelolaan pemerintahan berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut.

Sedangkan bagi Surabaya, ini adalah kesekian kalinya sistem e-government Pemkot Surabaya diadopsi daerah lain. Terakhir pada 28 September 2016, sistem e-government Pemkot Surabaya diadopsi 41 kepala daerah di Indonesia.

“Menginspirasi orang itu perlu dan jalan masuknya banyak. Bu Risma sudah memberi contoh di Surabaya melalui penerapan e-government. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan sistem elektronik ini karena selain efektif dan efisien, juga membangun peradaban, “ kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemkot Surabaya pada 8 November 2016 lalu.

Saut melanjutkan, e-government merupakan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Bila inovasi yang diterapkan di Surabaya diadopsi pemerintah daerah lainnya, maka akan memunculkan peradaban baru di Indonesia. Yaitu sebuah peradaban yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas.

Untuk mewujudkan e-government di berbagai daerah, Inixindo Jogja turut berperan aktif mensukseskan program KPK ini dengan menjadi konsultan IT di beberapa pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang sudah pernah bekerjasama dengan Inixindo Jogja adalah Magelang, Berau, Kotawaringin Barat, Salatiga, Boyolali dan Lamandau.

KPK Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Aplikasi E-Government 3

Inixindo Jogja menyediakan berbagai solusi e-government seperti pembuatan dan pengelolaan website, desain grafis dan multimedia untuk bidang kehumasan, pengelolaan data perencanaan pembangunan berbasis MySQL, pengembangan perencanaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pemerintah daerah, pengelolaan proyek implementasi TIK, tata kelola TIK pemda, pengembangan sistem informasi pemda, keamanan sistem informasi pemda , serta penanggulangan dan pemulihan bencana sistem informasi pemda.

Tren Teknologi Aplikasi Mobile menggunakan Progressive Web Application (PWA)

Tren Teknologi Aplikasi Mobile menggunakan Progressive Web Application (PWA)

Tren Teknologi Aplikasi Mobile menggunakan Progressive Web Application (PWA)

Tentang Event

Seiring dengan perkembangan teknologi aplikasi terutama teknologi aplikasi mobile, Google memperkenalkan teknologi pemrograman web mobile yang dikenal sebagai “Progressive Web Application (PWA)”. Di dalam teknologi aplikasi mobile di kenal adanya aplikasi native dan hybrid. Berbeda dengan aplikasi hybrid, dimana aplikasi hybrid lebih menggabungkan antara aplikasi native dan web, PWA ini sepenuhnya web namun pengguna bisa merasakan experience seperti menggunakan aplikasi native. PWA dapat dijalankan offline atau koneksi buruk sekalipun, bisa mengirim notifikasi, bahkan menggunakan animasi yang smooth seperti aplikasi native. Aplikasinya pun tidak perlu diinstall, namun icon-nya bisa di pasang di home screen untuk memudahkan membuka aplikasi.

Waktu & Pelaksanaan Event

Waktu             : 14.00 – selesai, Kamis, 1 Februari 2018
Tempat           : Inixindo Jogja, Jalan Kenari No. 69 Yogyakarta
Biaya               : Gratis
Pendaftaran Telah Ditutup. Terimakasih atas Partisipasi anda.
Nantikan kami di event selanjutnya.

Poster

Tren Teknologi Aplikasi Mobile menggunakan Progressive Web Application Poster

Tren Teknologi Aplikasi Mobile menggunakan Progressive Web Application Poster

Transportasi Online: Perusahaan IT atau Transportasi?

Transportasi Online: Perusahaan IT atau Transportasi?

Transportasi Online: Perusahaan IT atau Transportasi?

Sekitar 8 tahun lalu, perusahaan penyedia transportasi berbasis online mulai bermunculan. Kehadirannya disambut baik oleh masyarakat dunia dan juga masyarakat Indonesia. Di negara kita, layanan yang ditawarkan perusahaan ini bagaikan oase di padang pasir, memuaskan kehausan masyarakat akan transportasi yang aman, nyaman dan tentu saja murah.

Namun di sisi lain, perusahaan transportasi online memicu kemarahan pengemudi transportasi konvensional yang merasa mata pencahariannya terusik akibat persaingan yang tidak sebanding.

Di tengah perdebatan, pemerintah pun turut memperhatikan perusahaan transportasi yang berteknologi canggih ini. Perdebatan di kalangan pemangku kebijakan, lebih banyak mengenai “jenis kelamin” perusahaan. Pertanyaan besar yang seringkali muncul adalah “Apakah perusahaan transportasi online termasuk dalam perusahaan teknologi informasi atau perusahaan transportasi?” Jenis perusahaan tentu penting untuk diidentifikasi, untuk memutuskan konsekuensi yang akan diterima oleh perusahaan.

Perdebatan ini ternyata tak hanya terjadi di Indonesia. Perkumpulan pengemudi taksi di Barcelona, Spanyol, membawa permasalahan ini ke European Court of Justice (pengadilan hukum Eropa). Secara khusus, mereka mengajukan perusahaan Uber ke pengadilan untuk memutuskan, apakah Uber termasuk dalam perusahaan teknologi informasi atau perusahaan transportasi?

Transportasi Online: Perusahaan IT atau Transportasi? 4

Pada 20 Desember 2017, akhirnya European Court of Justice memutuskan bahwa Uber adalah perusahaan transportasi. Keputusan ini membuat Uber harus mematuhi aturan Uni Eropa yang ketat dalam masalah transportasi. Keputusan yang diambil di Luxemberg ini akan berlaku di seluruh Uni Eropa, termasuk Inggris Raya, dan Uber tidak bisa mengajukan banding.

Dalam keputusannya, European Court of Justice mengatakan bahwa Uber adalah layanan perantara yang tujuannya menghubungkan penumpang dengan pengemudi non-profesional yang menggunakan kendaraan mereka sendiri. Model bisnis semacam ini harus diklasifikasikan sebagai layanan di bidang transportasi sesuai dengan Undang-undang Uni Eropa. Konsekuensinya, layanan ini dikategorikan tidak temasuk dalam layanan umum, juga tidak termasuk dalam perdagangan elektronik.

European Court of Justice menemukan bahwa layanan Uber lebih dari layanan perantara. Mereka mengamati bahwa layanan ini sangat diperlukan oleh pengemudi dan penumpang. Pengadilan juga menunjukkan bahwa Uber memiliki pengaruh untuk menentukan, dalam kondisi bagaimana pengemudi bisa memberikan layanan mereka. Situasi seperti ini disimpulkan sebagai bagian dari layanan, yang komponen utamanya adalah transportasi.

Meskipun demikian, Uber menyangkal bahwa perusahaannya termasuk dalam perusahaan transportasi. Mereka beranggapan, Uber adalah perusahaan teknologi dan seharusnya tunduk pada regulasi Uni Eropa yang mengatur tentang perusahaan e-commerce.

Transportasi Online: Perusahaan IT atau Transportasi? 5

Seperti dikutip dari theguardian.com , Uber mengatakan “Peraturan ini tidak akan mengubah banyak hal di sebagian besar negara Uni Eropa. Kami telah mengikuti Undang-undang transportasi, namun jutaan warga Eropa masih terhalang untuk menggunakan aplikasi kami.”

“Seperti yang dikatakan CEO baru kami, adalah tepat untuk mengatur layanan seperti Uber, dan kami kami akan terus berdialog dengan kota-kota di seluruh Eropa. Inilah pendekatan yang akan kami lakukan untuk memastikan setiap orang bisa mendapatkan tumpangan yang andal hanya dengan menekan sebuah tombol,” ujar juru bicara Uber di Inggris.

Namun Jason Moyer-Lee, sekjen Serikat Pekerja Independen Inggris Raya yang mewakili pengemudi Uber mengatakan, “Keputusan hari ini menjelaskan apa yang semua orang sudah tahu sebagai masalah akal sehat: Uber menyediakan jasa transportasi, bukan jasa teknologi,” ujarnya seperti dilansir dari theguardian.com.

Nah..memang kalau ngomogin masalah transportasi online pasti selalu ada pro dan kontranya. Hasil keputusan European Court of Justice ini mungkin bisa dijadikan gambaran mengenai perusahaan yang juga semakin menjamur di Indonesia ini. Namun bagaimana landasan hukumnya, tentu berbeda-beda tergantung negara dimana perusahaan ini beroperasi. Menurut anda, apakah transportasi online termasuk perusahaan teknologi informasi atau perusahaan transportasi?