CEO Inixindo Jogja Dorong Adaptasi Digital ASN di Sosialisasi Permenkominfo No. 4 Tahun 2024

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11–12 November 2025, di Gedung Lorin Dewangsa, Sukoharjo, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas dan pejabat bidang komunikasi publik dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Perkuat Pemahaman Regulasi Bidang IKP

Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam mengelola urusan komunikasi dan informatika, menggantikan regulasi sebelumnya, yakni Permenkominfo No. 8 Tahun 2019. Peraturan baru ini menekankan pada penguatan tata kelola informasi publik, aplikasi informatika, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren di tingkat daerah.

CEO Inixindo Jogja Dorong Adaptasi Digital ASN di Sosialisasi Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 1

Adaptasi Digital Pemerintah Daerah

Pada sesi hari kedua, CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro, hadir sebagai salah satu narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Adaptasi Digital Pemerintah Daerah”.

Dalam paparannya, Andi Yuniantoro menyoroti tantangan kultural dan struktural yang kerap muncul dalam proses digitalisasi birokrasi. Ia menjelaskan bahwa resistensi terhadap perubahan sering muncul karena kekhawatiran kehilangan peran, insentif, atau rasa kontribusi di kalangan ASN. Tanpa pendampingan dan perubahan mindset, digitalisasi justru berpotensi menambah beban administratif.

Andi Yuniantoro menegaskan bahwa efisiensi dan keterbatasan sumber daya justru dapat menjadi momentum perubahan untuk membangun pemerintahan yang lebih adaptif dan inovatif..

Ia memaparkan lima prinsip panduan bagi pemerintah daerah dalam era efisiensi, yaitu:

  1. Reprioritization – memfokuskan program pada dampak langsung bagi masyarakat.
  2. Data Utilization – menggunakan data untuk mengarahkan anggaran secara tepat.
  3. Human Capital Optimization – mengarahkan ASN untuk berorientasi pada hasil dan kolaborasi digital.
  4. Process Simplification – penyederhanaan rantai birokrasi melalui digitalisasi proses.
  5. Partnership Leverage – memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui CSR, PPP, atau kerja sama strategis.

Lebih lanjut, Andi Yuniantoro menekankan bahwa transformasi digital bukan semata urusan teknologi, tetapi tentang cara berpikir baru di kalangan ASN. “Tanpa mindset digital, aplikasi hanya menjadi beban administratif. ASN perlu bergeser dari sekadar pegawai menjadi problem solver,” tuturnya.

CEO Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro

Digitalisasi untuk Birokrasi yang Efisien dan Layanan Publik yang Transparan

Dalam materi yang sama, Andi Yuniantoro juga menjelaskan konsep business process re-engineering, yakni menyederhanakan proses birokrasi sebelum mendigitalisasikannya. Ia mencontohkan, layanan perizinan yang semula membutuhkan banyak tanda tangan manual dapat dipangkas melalui sistem e-approval, sehingga waktu pelayanan dapat berkurang hingga 50%.

Implementasi digitalisasi yang terencana, lanjutnya, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan efisiensi kinerja ASN, koordinasi antar-OPD yang lebih cepat, serta monitoring kinerja berbasis data real-time. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan tidak resmi.

Kolaborasi Daerah Menuju Tata Kelola Komunikasi Publik Modern

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota dapat mengimplementasikan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 dengan lebih baik dan berkolaborasi dalam memperkuat ekosistem komunikasi publik yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi hasil.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemerintah daerah beradaptasi terhadap era transformasi digital, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan visi pemerintahan digital Indonesia.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026

Diskominfo Jateng Sosialisasikan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024: Perkuat Sinergi Transformasi Digital di Daerah

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/11/2025) hingga Kamis (12/11/2025) di Gedung Lorin Dewangsa, Sukoharjo, ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta pejabat yang membidangi urusan komunikasi publik dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 5 September 2024 menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika. Regulasi ini menggantikan Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, dengan tujuan memperkuat efektivitas penyelenggaraan komunikasi publik dan mempercepat pelaksanaan transformasi digital, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tiga Tujuan Utama Sosialisasi

Kegiatan ini memiliki tiga tujuan pokok, yaitu:

  1. Meningkatkan pemahaman regulasi terkait sub-urusan komunikasi publik dalam Permenkominfo No. 4 Tahun 2024.
  2. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di bidang komunikasi publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
  3. Meningkatkan kemampuan ASN dalam mengantisipasi dan menangani isu strategis di bidang komunikasi publik.

Beragam Narasumber Bahas Arah Baru Komunikasi Publik

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan sektor.
Pada hari pertama, Marolly J. Indarto, Plt. Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, memaparkan materi utama mengenai substansi dan implikasi penerapan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024.

Sesi berikutnya diisi oleh PT Indonesia Indicator yang membahas langkah-langkah monitoring dan analisis berita, serta PT Telkom Regional Jateng Utara dan Ayoo Klik yang memaparkan topik mengenai perkembangan teknologi digital dalam mendukung komunikasi publik.

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan sesi bertema Komunikasi Digital oleh Dr. Riant Nugroho (Tenaga Ahli Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI) dan Pemerintahan Digital oleh Andi Yuniantoro (Direktur Inixindo Jogja).

Perkuat Tata Kelola Komunikasi Publik Daerah

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 secara efektif. Sosialisasi ini juga menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar daerah dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik, serta mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026

Membedah Fokus Utama Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024: Membangun Tata Kelola Digital yang Terpadu dan Akuntabel

Di tengah dorongan global menuju pemerintahan digital, Indonesia memperkuat langkahnya melalui regulasi yang menjadi pijakan penting bagi reformasi birokrasi berbasis teknologi. Artikel ini menguraikan esensi Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 dan bagaimana peraturan ini menjadi penentu arah transformasi digital pemerintah daerah.

Transformasi digital di sektor pemerintahan tidak dapat berjalan tanpa pondasi regulasi yang kokoh. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menegaskan komitmennya terhadap digitalisasi birokrasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Peraturan yang diundangkan pada 5 September 2024 ini menjadi panduan baru bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika secara efektif, terukur, dan terintegrasi dengan arah kebijakan nasional. Lebih dari sekadar pembaruan administratif, regulasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang sinergis dari pusat hingga daerah.

Mengapa Permenkominfo No. 4/2024 Diterbitkan?

Dalam konteks global, digitalisasi sektor publik telah menjadi prioritas banyak negara untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang responsif. Lembaga-lembaga internasional mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan teknologi untuk mempercepat pembangunan ekonomi digital. Indonesia berada di jalur yang sama, berupaya memperkuat infrastruktur dan tata kelola digital agar mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

Sejak diterbitkannya Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, lanskap teknologi dan komunikasi publik di Indonesia telah berkembang sangat cepat. Munculnya kebijakan Satu Data Indonesia, percepatan implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), serta meningkatnya kebutuhan akan tata kelola keamanan data dan komunikasi publik digital membuat regulasi lama tidak lagi relevan.

Permenkominfo No. 4/2024 hadir untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kebutuhan era digital — terutama dalam tiga aspek utama:

  1. Keterpaduan kebijakan pusat-daerah dalam bidang komunikasi dan informatika,

  2. Peningkatan kualitas layanan publik berbasis elektronik, dan

  3. Penguatan kapasitas SDM serta tata kelola digital pemerintahan.

Regulasi ini sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah agar tidak lagi bekerja secara terpisah dalam hal pengelolaan data, sistem, dan komunikasi publik, tetapi berada dalam satu kerangka nasional yang sinkron

Dua Pilar Besar: Komunikasi Publik dan Aplikasi Informatika

Fokus utama Permenkominfo No. 4/2024 dibangun di atas dua pilar sub-urusan: Informasi dan Komunikasi Publik, serta Aplikasi Informatika. Keduanya merepresentasikan dua sisi dari digitalisasi pemerintahan — sisi komunikasi dan sisi teknologi — yang harus berjalan beriringan.

1. Sub-Urusan Informasi dan Komunikasi Publik

Sub-urusan ini menegaskan bahwa komunikasi publik bukan lagi sekadar fungsi kehumasan, melainkan strategi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Cakupannya mencakup seluruh proses pengelolaan informasi publik di tingkat daerah, mulai dari:

  • Penyusunan strategi komunikasi kebijakan publik,

  • Pengelolaan media center, hubungan dengan media massa, dan kanal informasi resmi,

  • Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),

  • Hingga pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan pelatihan SDM komunikasi publik di daerah.

Dengan mandat ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola arus informasi secara transparan, mencegah disinformasi, dan memperkuat literasi digital di masyarakat.

2. Sub-Urusan Aplikasi Informatika

Bagian kedua menjadi inti dari arah transformasi digital pemerintah daerah. Sub-urusan ini mencakup pengelolaan seluruh aspek teknologi informasi pemerintahan, mulai dari:

  • Manajemen dan tata kelola SPBE,

  • Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),

  • Pengelolaan data dan keamanan informasi,

  • Pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) dan infrastruktur digital daerah,

  • Integrasi Jaringan Intra Pemerintah Daerah dengan Jaringan Intra Nasional,

  • Hingga pengembangan Smart City sebagai bentuk penerapan SPBE dalam konteks perkotaan.

Dengan cakupan tersebut, Permenkominfo No. 4/2024 memposisikan pemerintah daerah tidak lagi sekadar pengguna teknologi, tetapi sebagai penyelenggara tata kelola digital yang berdaya dan bertanggung jawab.

Fokus Kebijakan: Sinkronisasi, Akuntabilitas, dan Keamanan

Secara konseptual, peraturan ini bertumpu pada tiga fokus utama:

1. Sinkronisasi arah kebijakan digital antara pusat dan daerah
Pemerintah daerah diwajibkan menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang mengacu pada kebijakan nasional. Tujuannya adalah memastikan integrasi sistem, menghindari tumpang tindih aplikasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran digitalisasi.

2. Akuntabilitas dalam tata kelola dan evaluasi SPBE
Permen ini mewajibkan adanya mekanisme audit TIK dan evaluasi kinerja SPBE secara berkala. Pemerintah daerah harus mampu mengukur efektivitas implementasi sistem elektronik serta menjaga keberlanjutan pelaksanaannya.

3. Perlindungan data dan keamanan informasi
Dalam era digital, keamanan menjadi faktor penentu kepercayaan publik. Karena itu, pemerintah daerah diwajibkan mengklasifikasikan data sesuai tingkat risikonya dan menerapkan pelindungan data pribadi sesuai dengan amanat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Implikasi bagi Pemerintah Daerah

Penerapan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 membawa konsekuensi nyata bagi pemerintah daerah. Pertama, mereka harus membangun struktur organisasi yang mampu menjalankan dua sub-urusan tersebut dengan jelas — biasanya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kedua, daerah perlu menyiapkan SDM yang kompeten di bidang manajemen SPBE, keamanan siber, komunikasi publik, dan tata kelola data. Ketiga, kolaborasi lintas instansi menjadi keharusan, mengingat implementasi SPBE bersifat terintegrasi.

Dengan kata lain, keberhasilan implementasi regulasi ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan sistem digital, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang menguasai aspek teknis dan manajerial transformasi digital.

Mengarahkan Transformasi Digital Indonesia ke Tahap Berikutnya

Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 tidak hanya menyusun arah kebijakan, tetapi juga membuka peluang bagi percepatan inovasi publik dan efisiensi birokrasi. Penerapan regulasi ini diharapkan mendorong perubahan cara kerja pemerintahan menuju model yang lebih adaptif, terbuka, dan berorientasi pada data, serta memperkuat kolaborasi antar instansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan digital nasional.

Melalui Permenkominfo No. 4 Tahun 2024, pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi digital di sektor publik tidak berjalan secara terpisah antara pusat dan daerah. Regulasi ini menciptakan satu kesatuan sistem pemerintahan digital yang transparan, aman, dan efisien — dengan komunikasi publik yang kredibel serta tata kelola teknologi yang profesional.

Jika dijalankan secara konsisten, peraturan ini akan menjadi pondasi penting menuju pemerintahan digital Indonesia yang terintegrasi dan berdaya saing global.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026

Bagaimana ISO 27001 Membantu Perusahaan Bertahan dari Serangan Siber

Bayangkan sebuah perusahaan logistik nasional yang setiap hari memproses ribuan data pengiriman pelanggan. Suatu pagi, sistem mereka mendadak lumpuh. Server tak bisa diakses, data pelanggan menghilang, dan pelaku meninggalkan pesan ancaman untuk menebus data dalam bentuk mata uang kripto. Operasional berhenti total selama berhari-hari, kepercayaan pelanggan runtuh, dan kerugian finansial pun tak terhindarkan.

Kisah seperti ini bukan lagi cerita langka. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 403 juta serangan siber di Indonesia, mulai dari phishing, ransomware, defacement, hingga penyusupan jaringan internal. Laporan Check Point Research juga menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan peningkatan serangan siber tertinggi di Asia Tenggara, dengan rata-rata 1.700 serangan per organisasi setiap minggu.

Serangan tersebut tidak hanya menargetkan perusahaan besar dengan infrastruktur kompleks. Justru, banyak kasus menimpa UMKM, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah yang belum memiliki sistem keamanan informasi yang memadai. Celahnya seringkali sederhana  seperti kata sandi lemah, akses tanpa izin, atau sistem yang tidak diperbarui.

Dalam situasi ini, keamanan informasi tidak bisa lagi dianggap sebagai urusan teknis semata. Ia adalah fondasi kepercayaan bisnis dan reputasi organisasi. Maka dibutuhkan pendekatan yang bukan hanya reaktif terhadap serangan, tetapi proaktif dan berkelanjutan. Di sinilah ISO 27001 berperan penting.

ISO 27001: Lebih dari Sekadar Sertifikasi

ISO 27001 adalah standar internasional yang menetapkan kerangka kerja sistem manajemen keamanan informasi (Information Security Management System/ISMS).
Standar ini membantu organisasi dalam mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan memitigasi risiko keamanan informasi secara sistematis.

Penerapan ISO 27001 tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga menyentuh aspek manusia dan proses bisnis. Artinya, bukan hanya tentang memasang firewall atau antivirus, tetapi tentang membangun budaya keamanan di seluruh lapisan organisasi mulai dari kebijakan akses, pelatihan karyawan, hingga prosedur respons insiden.

Dengan memiliki sistem manajemen keamanan informasi (ISMS) berbasis ISO 27001, organisasi dapat mendeteksi risiko lebih awal sebelum berkembang menjadi ancaman nyata, membatasi dampak serangan melalui kontrol keamanan yang terukur, serta meningkatkan kesadaran keamanan di seluruh tim bukan hanya di divisi IT. Selain itu, penerapan ISO 27001 juga membantu membangun kepercayaan mitra dan pelanggan melalui bukti kepatuhan terhadap standar global yang diakui secara internasional.

Bagaimana ISO 27001 Memitigasi Serangan Siber

Mengenali Risiko dan Aset Kritis
ISO 27001 menekankan pentingnya melakukan risk assessment terhadap seluruh aset informasi, mulai dari data pelanggan hingga infrastruktur cloud. Dengan memahami aset mana yang paling kritis, organisasi dapat memprioritaskan perlindungan dan alokasi sumber daya yang tepat.

Menerapkan Kontrol Teknis dan Organisasional
Standar ini memiliki lebih dari 90 kontrol keamanan (Annex A ISO 27001:2022), termasuk pengelolaan akses, keamanan jaringan, enkripsi data, serta perlindungan terhadap serangan malware. Setiap kontrol didesain untuk mengurangi kemungkinan dan dampak serangan siber.

Membangun Proses Respons dan Pemulihan Insiden
ISO 27001 juga menuntut organisasi untuk memiliki rencana penanganan insiden (incident response plan) yang teruji. Dengan prosedur ini, perusahaan dapat segera bertindak saat serangan terjadi, mulai dari identifikasi, mitigasi, hingga pemulihan layanan tanpa kehilangan kendali.

Mendorong Perbaikan Berkelanjutan
Keamanan informasi bukan sesuatu yang statis. ISO 27001 mengharuskan adanya proses audit internal, evaluasi berkala, dan peningkatan berkelanjutan (continuous improvement). Dengan begitu, organisasi selalu siap menghadapi ancaman baru yang terus berevolusi.

Keamanan yang Lebih Terkelola

Penerapan ISO 27001 terbukti mampu menurunkan risiko dan dampak serangan siber di berbagai industri. Menurut laporan British Standards Institution, organisasi yang telah menerapkan ISO 27001 mengalami penurunan rata-rata 45% terhadap jumlah insiden keamanan informasi dalam dua tahun pertama penerapannya. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran keamanan karyawan, kebijakan kontrol akses yang lebih baik, serta penerapan proses audit keamanan yang rutin.

Sementara itu, survei dari Ponemon Institute menunjukkan bahwa perusahaan dengan sistem manajemen keamanan informasi yang terstandarisasi, seperti ISO 27001, mampu mempercepat waktu pemulihan insiden hingga 30% lebih cepat dibandingkan organisasi yang belum menerapkannya. Hal ini karena mereka memiliki prosedur respons insiden yang terdokumentasi dengan baik dan tim yang terlatih untuk menanganinya.

Dampak positif juga terlihat di sektor pendidikan dan layanan publik. Berdasarkan laporan Cybersecurity Malaysia, lembaga pendidikan yang mengadopsi ISO 27001 mencatat penurunan signifikan terhadap serangan malware dan kebocoran data, karena adanya kebijakan keamanan perangkat dan pelatihan pengguna yang lebih konsisten.

Data-data tersebut menunjukkan bahwa ISO 27001 bukan hanya memberikan perlindungan teknis, tetapi juga membangun ketahanan organisasi secara menyeluruh dari kebijakan, budaya kerja, hingga tata kelola data yang lebih bertanggung jawab. Dengan pendekatan ini, perusahaan dari berbagai skala dapat lebih siap menghadapi ancaman digital yang terus berkembang setiap tahun.

Kesimpulan

Serangan siber kini bukan soal jika, tetapi kapan akan terjadi. Namun, organisasi yang memiliki sistem manajemen keamanan informasi berbasis ISO 27001 akan selalu selangkah lebih siap,  baik dalam mencegah, menanggapi, maupun memulihkan diri dari ancaman digital.

Dengan ISO 27001, keamanan informasi bukan lagi sekadar tugas divisi IT, tetapi menjadi bagian dari strategi bisnis dan budaya organisasi. Dan pada akhirnya, inilah yang membedakan perusahaan yang tangguh dari yang rentan di era serangan siber yang semakin canggih.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026

Siapa yang Perlu ISO 27001? Daftar Sektor yang Wajib dan Disarankan Menerapkannya

Bayangkan suatu pagi tim IT di kantor Anda menerima laporan: sistem tidak bisa diakses, data pelanggan hilang, dan email berisi permintaan tebusan mulai berdatangan. Dalam hitungan jam, seluruh operasional terhenti, pelanggan mulai resah, dan reputasi perusahaan ikut dipertaruhkan.

Kejadian seperti ini bukan lagi sekadar cerita dari luar negeri. Di Indonesia, serangan siber dan kebocoran data semakin sering terjadi mulai dari sektor pendidikan, rumah sakit, e-commerce, hingga instansi pemerintah. Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 403 juta anomali serangan siber sepanjang tahun 2024, meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Realitas ini menunjukkan bahwa keamanan informasi kini bukan lagi urusan tim IT saja, melainkan tanggung jawab seluruh organisasi. Setiap perusahaan, besar maupun kecil, mengandalkan data untuk menjalankan bisnis, melayani pelanggan, dan membuat keputusan. Begitu data terganggu, operasional dan kepercayaan publik ikut terancam.

Untuk itulah standar ISO 27001 hadir  sebagai panduan global dalam membangun sistem manajemen keamanan informasi yang terukur, berkelanjutan, dan dapat diaudit. Menurut IBM Cost of a Data Breach Report 2024, kerugian rata-rata akibat kebocoran data mencapai USD 4,88 juta per insiden, dengan waktu pemulihan yang bisa memakan berbulan-bulan.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah semua perusahaan perlu menerapkan ISO 27001? Jawabannya tidak selalu, tapi semakin banyak organisasi yang seharusnya mulai mempertimbangkannya terutama yang mengelola data pelanggan, informasi keuangan, atau layanan publik.

Disini kita akan melihat sektor-sektor yang paling diuntungkan dari penerapan ISO 27001, mulai dari industri keuangan hingga lembaga pendidikan. Setiap sektor memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama — memastikan keamanan informasi tetap terjaga dan bisnis dapat berjalan dengan lebih percaya diri di tengah dunia digital yang penuh risiko.

1. Sektor Keuangan dan Perbankan

Industri keuangan seperti bank, fintech, asuransi, dan lembaga pembiayaan adalah target utama kejahatan siber karena mengelola data nasabah dan transaksi bernilai tinggi. Selain risiko serangan eksternal, lembaga keuangan juga menghadapi tekanan regulasi seperti POJK No. 38/POJK.03/2016 yang menuntut penerapan tata kelola keamanan informasi yang baik.

Dengan menerapkan ISO 27001, lembaga keuangan dapat membangun sistem keamanan yang terstruktur dan berbasis risiko, memastikan kerahasiaan serta integritas data nasabah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap stabilitas dan kredibilitas lembaga mereka.

2. Perusahaan Teknologi dan SaaS (Software as a Service)

Startup, penyedia layanan cloud, dan perusahaan teknologi digital mengelola data pengguna dalam volume besar dan terdistribusi secara global. Dalam konteks ini, ISO 27001 menjadi bukti kuat komitmen perusahaan terhadap keamanan data.

Banyak klien enterprise kini mensyaratkan vendor teknologi mereka memiliki sertifikasi ISO 27001 sebagai bagian dari penilaian risiko (vendor due diligence). Melalui penerapan standar ini, perusahaan dapat memastikan pengamanan terhadap data pengguna dari ancaman peretasan, kebocoran, maupun kesalahan internal sekaligus memperkuat daya saing dan kredibilitas di pasar internasional.

3. Institusi Pemerintah dan BUMN

Instansi pemerintah dan BUMN mengelola data publik yang bersifat strategis, mulai dari data kependudukan hingga dokumen nasional. Dengan meningkatnya ancaman cyber espionage dan serangan ransomware terhadap infrastruktur digital publik, ISO 27001 berperan penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional.

Standar ini membantu lembaga pemerintah menerapkan tata kelola keamanan informasi yang konsisten, efisien, dan terukur. Selain itu, penerapannya juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi seperti Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengharuskan setiap pengendali data menjaga keamanan informasi pribadi warga negara.

4. Lembaga Kesehatan dan Rumah Sakit

Sektor kesehatan menyimpan data yang sangat sensitif—rekam medis pasien, data asuransi, hingga hasil laboratorium. Laporan IBM menyebutkan bahwa sektor kesehatan mengalami biaya kebocoran data tertinggi di dunia, dengan rata-rata USD 9,77 juta per insiden.

Melalui penerapan ISO 27001, rumah sakit dan lembaga kesehatan dapat membangun sistem keamanan informasi yang proaktif, memastikan bahwa setiap data pasien terlindungi dari ancaman internal maupun eksternal. Selain itu, kepatuhan terhadap standar ini mendukung pemenuhan kewajiban hukum sesuai UU PDP dan menjaga reputasi lembaga sebagai institusi yang dapat dipercaya.

5. Perusahaan Konsultan dan Penyedia Layanan Outsourcing

Perusahaan konsultan, BPO, dan penyedia layanan TI sering memegang data rahasia milik klien, seperti data finansial atau strategi bisnis. Dalam konteks ini, ISO 27001 menjadi pondasi penting untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data.

Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001, perusahaan tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap keamanan informasi, tetapi juga meningkatkan peluang bisnis karena banyak klien, terutama dari sektor keuangan dan multinasional menjadikannya sebagai syarat utama dalam proses tender atau kemitraan. Penerapan standar ini juga memperkuat manajemen risiko pihak ketiga (third-party risk management), sehingga data klien tetap aman dalam setiap tahap pengelolaan.

6. Institusi Pendidikan dan Penelitian

Universitas dan lembaga riset kini banyak beroperasi secara digital, menyimpan data mahasiswa, hasil riset, serta kolaborasi dengan mitra global. ISO 27001 membantu memastikan bahwa data akademik dan hasil penelitian terlindungi dari ancaman manipulasi atau penyalahgunaan.

Dengan penerapan standar keamanan informasi yang diakui secara internasional, lembaga pendidikan juga memperkuat reputasi akademiknya, meningkatkan kepercayaan mitra riset luar negeri, dan menunjukkan bahwa tata kelola datanya sesuai dengan praktik terbaik global.

Penerapan ISO 27001 bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi strategi bisnis untuk melindungi aset paling berharga—informasi. Organisasi yang mengelola data sensitif, beroperasi di bawah regulasi ketat, atau terlibat dalam kolaborasi global sangat disarankan untuk mengadopsi standar ini.

Dengan ISO 27001, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kebocoran data, serta membangun kepercayaan yang berkelanjutan di mata pelanggan dan regulator.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026

4 Alasan Utama Perusahaan Anda Perlu Menerapkan Standar ISO 27001

Keamanan informasi bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, melainkan strategi bisnis yang menentukan keberlangsungan perusahaan. Setiap organisasi, baik skala besar maupun kecil, menyimpan data sensitif yang bernilai tinggi—mulai dari informasi pelanggan, transaksi keuangan, hingga rahasia dagang. Namun, banyak perusahaan baru menyadari pentingnya perlindungan informasi setelah terjadi insiden kebocoran data.

Salah satu langkah paling efektif untuk membangun sistem keamanan informasi yang kuat adalah dengan menerapkan standar ISO/IEC 27001—sebuah standar internasional untuk Information Security Management System (ISMS). Berikut empat alasan utama mengapa perusahaan Anda perlu segera menerapkannya.

1. Melindungi Aset Informasi dari Ancaman yang Semakin Kompleks

Ancaman siber terus berkembang dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Menurut laporan IBM Cost of a Data Breach Report 2024, rata-rata kerugian akibat kebocoran data mencapai USD 4,88 juta per insiden. ISO 27001 membantu perusahaan meminimalkan risiko tersebut melalui pendekatan sistematis: mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko keamanan informasi secara menyeluruh.

Standar ini tidak hanya melindungi data digital, tetapi juga mencakup informasi dalam bentuk fisik dan komunikasi antar karyawan. Dengan menerapkan kontrol dan kebijakan yang sesuai, perusahaan dapat menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.

2. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan dan Mitra Bisnis

Keamanan informasi menjadi salah satu faktor utama yang menentukan reputasi organisasi. Perusahaan yang tersertifikasi ISO 27001 menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan data dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini menjadi nilai tambah ketika Anda bekerja sama dengan mitra strategis atau klien global yang menuntut kepastian keamanan.

Bagi pelanggan, sertifikasi ISO 27001 menciptakan rasa aman bahwa data pribadi mereka dikelola dengan standar internasional yang ketat. Dalam banyak kasus, perusahaan dengan sertifikasi ini lebih mudah memenangkan tender, terutama di sektor perbankan, pemerintahan, dan teknologi.

3. Mendukung Kepatuhan terhadap Regulasi dan Undang-Undang

Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia, perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keamanan data pribadi yang mereka kelola. ISO 27001 menjadi kerangka kerja yang selaras dengan prinsip-prinsip UU PDP, membantu organisasi dalam memenuhi aspek kepatuhan dan akuntabilitas.

Selain itu, penerapan ISO 27001 juga mendukung pemenuhan regulasi lain seperti POJK 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi bagi lembaga keuangan, serta standar internasional lain yang berkaitan dengan tata kelola TI.

4. Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Budaya Keamanan di Organisasi

ISO 27001 tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga membentuk budaya organisasi yang sadar keamanan. Melalui proses dokumentasi, audit internal, dan pelatihan karyawan, perusahaan akan memiliki prosedur yang lebih tertata dan efisien.

Implementasi ISO 27001 mendorong setiap departemen memahami tanggung jawabnya terhadap keamanan informasi. Hasilnya, potensi kesalahan manusia dapat ditekan, dan proses bisnis menjadi lebih terukur serta konsisten.

Menerapkan ISO 27001 bukan hanya tentang memperoleh sertifikasi, melainkan tentang membangun kepercayaan dan keberlanjutan bisnis di era digital. Standar ini memberikan fondasi yang kuat untuk mengelola risiko keamanan informasi secara proaktif dan terukur.

Jika perusahaan Anda ingin memperkuat posisi dalam ekosistem digital dan mempersiapkan diri menghadapi audit keamanan informasi, pelatihan ISO 27001 di Inixindo Jogja dapat menjadi langkah strategis untuk memulainya.

Bangun keunggulan kompetitif melalui keamanan informasi yang terstandar internasional karena keamanan bukan pilihan, melainkan kebutuhan bisnis modern.

Inixindo Jogja
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini memberikan kepada para peserta berupa pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan sehingga kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Manager IT. Pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang diberikan tugas dan kewenangan dalam…
Mon, January 12, 2026 - January 14, 2026
Inixindo Jogja
Program ini merupakan standar global dalam bidang forensik digital yang mencakup metodologi investigasi komprehensif. Peserta akan mempelajari seluruh proses forensik, mulai dari pengumpulan dan preservasi bukti digital, analisis mendalam, hingga penyusunan laporan forensik yang memenuhi…
Mon, January 12, 2026 - January 15, 2026
Inixindo Jogja
Pemanfaatan teknologi informasi harus melalui tahapan tata kelola yang mumpuni, mulai dari perencanaan, pengembangan, operasional, dan perawatan. Proses perawatan tentu saja bertujuan untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas yang terus menerus. IT Audit…
Wed, January 14, 2026 - January 15, 2026