Bitcoin di Tahun 2018: Akankah Terbang Tinggi atau Meletus?

Bitcoin di Tahun 2018: Akankah Terbang Tinggi atau Meletus?

Cryptocurrency (mata uang kripto) sedang naik daun belakangan ini. Sepanjang tahun 2017, Bitcoin adalah cryptocurrency paling bersinar karena nilainya yang terus naik. Lalu bagaimanakah di tahun 2018? Apakah nilai Bitcoin bisa semakin melambung di tahun ini?

Bitcoin adalah mata uang kripto dengan teknologi Blockchain yang mustahil nilainya ditentukan oleh institusi, pemerintah, atau bahkan oleh penciptanya sendiri. Jadi pertumbuhan nilai Bitcoin murni hanya dipegaruhi oleh kekuatan supply (penawaran) dan demand (permintaan saja).

Tahun 2017 adalah masa-masa pembuktian bagi Bitcoin sebagai cryptocurrency paling bernilai. Rekor tertinggi yang didapatkan Bitcoin selama tahun 2017 mencapai nilai USD 19.796 (Rp 268 juta) pada 17 Desember 2017 lalu. Para ahli banyak yang memprediksi tren Bitcoin yang terus naik akan berlanjut pada 2018.

“Bitcoin dapat mencapai USD 60 ribu (Rp 814 juta) pada Desember 2018,” ujar Mike Dumont, Senior Editor Bitcoin.com seperti dikutip dari Futurism.

Bitcoin di Tahun 2018: Akankah Terbang Tinggi atau Meletus? 1

Hal senada disampaikan juga oleh Jeremy Epstein, CEO Never Stop Marketing, startup firma pemasaran berbasis Blockchain.

“Dengan catatan sepanjang 2017, saya tidak akan terkejut jika Bitcoin akan menyentuh angka USD 250 ribu (Rp 3,39 Miliar) atau lebih dalam waktu lima tahun. Meskipun begitu, masih ada kemungkinan 50:50 antara sukses besar atau gagal total,” tutur Epstein menjelaskan seperti dilansir dari detik.com.

Meskipun banyak yang memprediksi nilai Bitcoin akan terus naik selama 2018, namun ada juga yang mengkhawatirkan cryptocurrency ini suatu saat akan mengalami gelembung yang terus terbang tinggi, namun dapat meletus kapan saja.

Armindo Araujo, Kepala Divisi Finansial dari NATIXIS, Bank asal Perancis mengatakan, “Ya, Bitcoin merupakan ‘gelembung’. Permintaan terhadapnya akan terus membuatnya naik dan naik, dan saya cukup penasaran kapan ini akan terus terjadi. Menurut saya, posisi Bitcoin dalam setahun ke depan akan ditentukan oleh regulasi serta penerapannya di pasar global.”

Namun pernyataan Araujo ini dibantah oleh Dumont. Dumont mengatakan bahwa terdapat tiga faktor yang membuat Bitcoin bukanlah ‘gelembung’, yaitu terbatasnya pasokan Bitcoin hingga 21juta. Pemberitaan media serta minat investor membuat orang-orang akan tetap membelinya, dan kapasitasnya masih sangat kecil dibandingkan investasi konvensional.

Epstein juga menyampaikan hal serupa. “Kata ‘gelembung’ hanya digunakan oleh orang-orang yang tidak memahami Bitcoin itu sendiri,” katanya.

Bitcoin memang menciptakan pro dan kontra untuk industri keuangan dan bisnis di dunia. Tahun lalu, CEO JP Morgan Jamie Dimon sempat menyebut Bitcoin sebagai alat penipuan. Beberapa negara pun melarang penggunaan Bitcoin di wilayahnya.

Bitcoin di Tahun 2018: Akankah Terbang Tinggi atau Meletus? 2

Bahkan Mufti Besar Mesir Shawki Allam mengeluarkan fatwa yang mengharamkan Bitcoin. Menurutnya Bitcoin mirip dengan judi yang diharamkan dalam ajaran Islam. Fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan perundingan dengan beberapa ahli ekonomi.

Mufti Besar Mesir menganggap pertukaran perdagangan cryptocurrency seperti berjudi dengan alasan karena dampak langsungnya dalam kehancuran finansial untuk individu. Ulama ini juga mengungkap dampak lain yang disebabkan oleh Bitcoin, yaitu memberikan kemudahan dalam pencucian uang dan penyelundupan.

Pernyataan bernada kontra akan Bitcoin juga diungkapkan oleh Joseph Stiglitz, Peraih Nobel di bidang ekonomi. Menurut Stiglitz, Bitcoin adalah uang yang tidak bermanfaat secara sosial. “Bitcoin bisa melambung tinggi karena supply dan demand, namun tidak bermanfaat secara sosial,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.

Pro dan kontra selalu membayangi cryptocurrency yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto ini karena pergerakan harganya yang sangat liar. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda termasuk yang berminat untuk berinvestasi Bitcoin? Atau malah Anda termasuk yang berhati-hati karena bisa saja suatu saat nilai Bitcoin yang sedang terbang tinggi, lalu tiba-tiba meletus begitu saja.

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN

Masalah keamanan siber (cyber), saat ini sudah merupakan suatu hal yang sangat penting. Tidak kokohnya keamanan siber bahkan bisa mengancam keamanan suatu bangsa. Sebagai contoh adalah kasus Nigerian Scammer yang menjaring korban dengan berbagai modus. Nigerian Scammer menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 500 miliar per tahun.

Pada tingkatan yang lebih tinggi, cyber crime bahkan bisa mengancam kedaulatan negara. Kasus cyber crime pada saat pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 2016 silam bahkan membuat Secret Service turun tangan.

Karena permasalahan cyber crime yang semakin pelik, pada 3 Januari lalu, Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga ini dipimpin oleh Djoko Setiadi dan bertanggung jawab langsung pada Presiden.

Badan ini dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2017 yang kemudian direvisi dengan Perpres nomor 133 tahun 2017. Dalam tugasnya, Kepala BSSN akan dibantu oleh sekretariat utama dan empat deputi, yakni Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Dalam Perpres, disebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Dijelaskan pula, BSSN punya delapan fungsi. Di antaranya terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajeman krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN 3

Dengan dibentuknya BSSN ini, maka untuk selanjutnya pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Lembaga Sandi Negara akan dilaksanakan oleh BSSN.

Namun setelah dibentuknya BSSN juga timbul pertanyaan, apakah fungsi Badan ini tidak tumpang tindih dengan institusi lain yang lebih dulu ada? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, tugas BSS tidak akan tumpang tindih dengan badan siber yang ada pada institusi lain. Menurut Wiranto, tugas BSSN justru memproteksi seluruh kegiatan siber secara nasional.

“Supaya tidak tumpang tindih maka dibentuk BSSN. Nanti kan ada satu sistem dimana akan justru mereduksi adanya tumpeng tindih itu,” kata Wiranto seperti dikutip dari kompas.com.

Kegiatan pengamanan siber, menurut Wiranto bukan barang baru di Indonesia, ia mengatakan, di Badan Intelijen Negara (BIN) juga ada kegiatan siber. Selain itu, Kementerian Pertahanan, TNI, Kepolisian dan bahkan para pebisnis pun memiliki divisi pengamanan siber. BSSN akan memayungi, memproteksi, menyinkronkan dan mengharmoniskan semua kegiatan siber yang ada.

“Sebab kalau itu kita lepaskan masing-masing, maka akan terjadi overlapping, terjadi cross yang kemudian tidak menguntungkan kepentingan nasional,”ujar Wiranto.

Keamanan Cyber Semakin Penting, Presiden Bentuk BSSN 4

Hal senada juga dikatakan oleh Kepolisian RI (Polri). Polri memastikan BSSN tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri. Sebab nantinya tugas dan kewajiban BSSN akan berbeda dengan Polri.

“Nanti akan disinkronisasi supaya tidak terjadi tumpang tindih karena semuanya untuk satu tujuan, yakni demi keamanan dan ketertiban dunia siber,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto seperti dikutip dari tempo.co.

Baik BSSN maupun Dittipid Siber Polri sama-sama dibentuk untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang begitu cepat. Keduanya bertugas melakukan pemantauan serta mengondisikan suasana di area siber agar betul-betul tenang dan aman.

Setyo mengatakan Polri saat ini belum menerima arahan dari Presiden terkait pembagian wewenang BSSN dan Dittipid Siber Polri. “Mungkin nanti dalam waktu dekat,” kata Setyo.

Focus Group Discussion: Master Plan TIK Kabupaten Kotawaringin Barat

Focus Group Discussion: Master Plan TIK Kabupaten Kotawaringin Barat

Kamis, 30 November 2017

Forum Group Discussion Master Plan TIK Kotawaringin Barat yang dilakukan oleh Inixindo Jogja yang juga bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis, 30 November 2017 di Aula Bupati Kotawaringin diharapkan dapat menjadi wadah bertukar informasi tentang manfaat penggunaan TIK dan kebutuhannya di pemerintahan yang dapat membantu pengelolaan sistem informasi, sehingga pemerintahan kota atau kabupaten tersebut dapat memberikan layanan public yang cepat dan juga tepat sasaran.

Focus Group Discussion: Master Plan TIK Kabupaten Kotawaringin Barat 5

Kegiatan acara yang diikuti oleh semua OPD Kabupaten Kotawaringin Barat ini dibuka secara resmi  oleh Ibu Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakilkan oleh Asisten I bapak H. Mahlan, SH. MSi. Pak Andi Yuniarto selaku direktur Inixindo Jogja didaulat sebagai pengisi acara FGD Master Plan TIK Kotawaringin Barat.

Di era teknologi digital seperti saat ini, kita di tuntut untuk mengikuti perkembangan teknologi  agar tidak tergerus zaman.  Sistem pemerintahan administrative di Indonesia juga di tuntut untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola data administrative kependudukan, sehingga mampu meningkatkan pengelolaan informasi.

Penilaian Tingkat Penguatan dan Penyempurnaan TI (Assessment Tata Kelola TI)

Asesmen Tata Kelola TI merupakan proses penilaian terhadap tingkat kematangan (IT Maturity) Tata Kelola TI di suatu instansi/perusahaan. Asesmen Tata Kelola TI dilakukan  dalam rangka meningkatkan kinerja , melindungi kepentingan stakeholder dan meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah serta pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).

Penilaian Tingkat Penguatan dan Penyempurnaan TI (Assessment Tata Kelola TI) 6

Pada hari Selasa, 7 November 2017 Inixindo Jogja di percaya untuk melakukan program asesmen Tata Kelola IT di Bagian Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Hasil asesmen tata kelola TI adalah penjelasan dari penilaian IT Maturity sehingga bisa diketahui gap dengan tingkat kematangan yang akan di capai, yang selanjutnya bisa sebagai dasar penyusunan Tata Kelola TI beserta Road Map pengembanganya.

Google Indonesia bersama Inixindo Jogja sebagai Google Learning Partner

Google Indonesia bersama Inixindo Jogja sebagai Google Learning Partner

Google Indonesia bersama Inixindo Jogja sebagai Google Learning Partner 7

Sebagai satu satunya lembaga training IT yang bekerja sama dengan Google,  Inixindo Indonesia, khususnya InixIndo Jogja tidak melewatkan kesempatan bekerja sama dengan Google dalam menyelenggarakan pelatihan Progressive Web Application  (PWA).  Training Google PWA ini juga sebelumnya diadakan di 5 kota di seluruh Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Batam.

Training Google PWA yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Oktober 2017 di Kolega Café Yogyatourium Dagadu ini sukses dihadiri oleh para software developer. Pengajar Training Google PWA yang diadakan di Jogja adalah Bapak Ifik Arifin dimana beliau merupakan tokoh yang tidak asing lagi bagi para komunitas IT di Indonesia.