How to Prepare your TOGAF Certification
Inixindo Webinar
How to Prepare your TOGAF Certification
Waktu
7 Juli 2021
Mulai
14.00
Waktu Indonesia Barat
Daftar gratis sekarang untuk mendapatkan aksesnya!
Waktu Indonesia Barat
Daftar gratis sekarang untuk mendapatkan aksesnya!
Dalam rangka menghadapi era digital yang tumbuh semakin pesat, butuh kesiapan dari sisi sumberdaya manusia (SDM) sebagai unsur pokok yang harus diperhatikan. Kendati demikian, memiliki SDM yang mumpuni saja nyatanya tidak cukup. Dibutuhkan dukungan insfrastruktur agar langkah transformasi digital dapat berjalan optimal.
Perihal kelengkapan infrastruktur tersebut, isu ini direspon cukup serius oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Infrastruktur yang lengkap, serta ditunjang dengan SDM mumpuni, akan mempercepat terwujudnya layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Salah satunya di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara , baik dari sisi publik maupun administrasi pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk mewujudkan layanan SPBE. Pastinya, halini perlu ditunjang dengan SDM yang baik serta infrastruktur yang tepat,” jelas Kasi Pelayanan Pengembangan Pengelolaan Aplikasi, Erni Anjar Ningsih pada Kamis (24/6/2021).
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dibantu Inixindo Jogja,sepakat untuk merancang arsitektur SPBE yang diperlukan.
“Inixindo Jogja memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang IT, dan telah dipercaya Pemda seluruhIndonesia sebagai mitra pembangunan di era digital. Kami akan membantu upaya PemerintahKabupaten Banjarnegara dalam mewujudkan SPBE di daerahnya melalui perancangan arsitekturSPBE,” terang Andry Wicaksono Adi, IT Architecture Consultant dari Inixindo Jogja.
Langkah kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Inixindo Jogja tersebut diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah dirancang.
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem ini adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. SPBE telah dirancang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
SPBE juga meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Di lain kesempatan Andry Wicaksono juga menjelaskan, bahwa Inixindo Jogja pada dasarnya memiliki komitmen terhadap pembangunan negeri, melalui bidang usaha mereka yang bergerak pada pengembangan SDM di bidang IT.
“Tuntutan zaman yang semakin maju, tentu dibutuhkan SDM andal yang minimal bisa mengoperasikan teknologi terkini. Dengan begitu, Indonesia tidak akan tertinggal dari negara lain,”ujar Andry.
Selain itu, kemampuan SDM yang andal bisa meningkatkan persaingan di bursa kerja. Ini membuat calon tenaga kerja khususnya di bidang IT, bukan tidak mungkin akan bersaing hingga mancanegara.
“Melalui pengembangan SDM di bidang IT, turut membuka peluang lebih besar lagi bagi calon tenagakerja di Indonesia, agar mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri,” pungkasnya.
Dengan SDM Indonesia yang terampil di bidang IT, menjadi unsur besar dalam mendorong pembangunan negeri di era kemajuan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini.
Artikel ini pertama kali tayang di Liputan6.com dengan judul “Pemkab Banjarnegara Rancang Arsitektur SPBE, Dukung Layanan Berbasis Elektronik.”
Banyak data dari berbagai instansi pemerintahan yang masih simpang siur. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.
Itulah mengapa, pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dilansir dari Pikiran Rakyat, komitmen untuk integrasi data melalui sistem menyeluruh, tentu sangat diharapkan menjadi dasar kuat dalam pengambilan kebijakan, supaya dapat merespons perubahan yang sangat cepat.
“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” jelas Rektor Universitas Padjadjaran Rina Indiastuti dalam keterangan persnya, Rabu (19/5).
Ia juga mengatakan, untuk merespons berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, serta keputusan yang dilakukan pemerintah dengan tujuan kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data.
Adanya data yang akurat bisa memudahkan pimpinan negara dan daerah untuk menghasilkan keputusan yang lebih strategis.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini juga membenarkan, jika data memiliki peran besar dalam penyusunan kebijakan
“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” jelas Rini.
Apabila didasarkan hal tersebut, Rini mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, serta kemuktahiran untuk perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat.
Keduanya merupakan aspek penting sekaligus berperan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas. Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Semuel A. Pangerapan menjelaskan, untuk mewujudkan satu data Indonesia, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat, antara lain:
Tugas pemerintah yaitu menyusun regulasi dan kebijakan tepat yang mampu mendukung transformasi digital secara tepat dan efektif.
Tidak hanya di proses penyusunan, pemerintah juga harus memantau pelaksanaannya di lapangan.
Perlu diperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital, dan juga pembangunan infrastruktur.
Ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga pengembangan riset dan inovasi digital.
Selanjutnya, menurut Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo.
Birokrasi yang baik dan bersih harus perlu disiapkan. Sebab, birokrasi yang didukung tata kelola cepat dan aparatur berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik prima. Ini seharusnya menjadi dasar bagi transformasi pemerintahan menuju digital.
“Birokrasi akan berlari dengan semakin cepat ketika orientasinya pada hasil dan kinerja pelayanan yang efektif, efisien, dan ekonomis serta didukung oleh budaya birokrasi yang berintegrasi yang tinggi,” jelas Cahyono.
Namun untuk mewujudkan impian satu data Indonesia, masih terdapat sebuah kendala, yaitu perihal simpangsiurnya data.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI Bambang Dwi Anggono menuturkan, bahwa hampir semua instansi pemerintah mengaku memiliki data dan informasi yang dilindungi oleh regulasi sekelas UU.
Akan tetapi saat diminta data elektroniknya, masih saja ada beragam alasan yang digunakan untuk mengelak.
“Kemudian masih banyaknya data pemerintah yang masih bersifat silo berdampak pada duplikasi dan perbedaan data pada elemen data yang sama,” ungkapnya.
Padahal jika disesuaikan dengan Peraturan SPBE, setiap instansi harus melakukan audit terhadap pusat data atau ruang server yang saat ini dikelola.
Itulah mengapa, proses sertifikasi bisa mendorong agar pusat data di setiap instansi bisa mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional.
Waktu Indonesia Barat
Daftar gratis sekarang untuk mendapatkan aksesnya!
Waktu Indonesia Barat
Daftar gratis sekarang untuk mendapatkan aksesnya!