Webinar Mewujudkan Good Corporate Governance dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Inixindo Live Webinar

Mewujudkan Good Corporate Governance dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Good Corporate Governance diartikan sebagai tata kelola perusahaan, yang mengatur pola hubungan harmonis terkait peran para stakeholder yang ada pada sebuah perusahaan. Untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan teknologi informasi, maka perlu disusun tata kelola IT yang menjadi integral dari Enterprise Governance.

Dengan menyusun tata kelola IT, maka segala aktivitas perusahaan yang berbasis IT akan lebih terkontrol, efisien, dan efektif. Salah satu hal yang sangat penting adalah dalam mewujudkan Good Corporate Governance adalah keamanan informasinya.

Dengan mengikuti webinar ini, Anda akan:

  • Mengetahui apa itu Good Corporate Governance.
  • Mengerti indikator Good Corporate Governance.
  • Mengerti mengapa keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam Good Corporate Governance.
  • Mengetahui apa itu Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
  • Mengerti cara menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
  • Memahami bagaimana Sistem Manajemen Keamanan Informasi dapat meningkatkan indeks Good Corporate Governance.

Waktu: 17 November 2022 14:00 WIB melalui Zoom
Free Sertifikat dan Materi untuk yang hadir.

 

 

Waktu

17 November 2022

Mulai

14.00

Waktu Indonesia Barat

Daftar gratis sekarang untuk mendapatkan aksesnya!

Dapatkan Info Promo dan Event Langsung ke Email Anda.

Finalis ASKOMPSI Digital Leadership Awards 2022

ASKOMPSI Digital Leadership Government Awards 2022 telah diselenggarakan dan diikuti oleh 54 Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia.

ADLG Awards merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja kepemimpinan dalam kerangka digitalisasi pemerintahan melalui pelaksanaan regulasi SPBE, Satu Data Indonesia, Smart Province, dan Smart City.

Penghargaan ini diberikan kepada Sekretaris Daerah, dimana Sekretaris Daerah berperan sebagai Koordinator SPBE.

Sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, Sekretaris Daerah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggerakan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar OPD sebagai kunci implementasi SPBE.

9 Calon Finalis ASKOMPSI Digital Leadership Awards

Sebelumnya, daerah-daerah yang mendaftar melewati mekanisme penilaian yang dilakukan dengan berbasis aplikasi, mulai dari pendaftaran, pengukuran Indeks Digital Leadership dan Indeks Digital Capability Daerah.

Setelah melalui proses penilaian oleh tim penilai, 9 calon finalis ditetapkan lolos ke tahap berikutnya yakni pemaparan di depan Menteri Dalam Negeri RI.

Prov. Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si
Prov. Jabar, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng.
Prov. Sumsel, Ir. SA Supriono

Kab. Sumedang, Drs. Herman Suryatman M.Si.
Kab. Sukoharjo, Widodo SH.,MH
Kab. Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si.

Kota Magelang, Drs. H. Joko Budiyono, MM
Kota Tangerang, Drs. Herman Suwarman M.Si
Kota Bandung, Drs. H. Ema Sumarna M.Si

Pengumuman dan penyerahan penghargaan ADLG Awards akan dilaksanakan pada 24 November 2022 dalam acara Government Digital Transformation Expo 2022.

 

 

Kunci SPBE Bisa Menyelesaikan Hambatan E-Government Selama 15 Tahun

Kunci SPBE Bisa Menyelesaikan Hambatan E-Government Selama 15 Tahun

Sebelum adanya Perpres no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Indonesia memiliki Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government.

Sebelum adanya Perpres no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Indonesia memiliki Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government.

Inpres Nomor 3 tahun 2003 melahirkan berbagai inovasi pengembangan layanan digital e-government dalam rentang waktu 15 tahun sebelum adanya Perpres no 95 tahun 2018.

Direktur Eksekutif ASKOMPSI, Eddy Santoso yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur tahun 2015  mengatakan bahwa banyak inovasi layanan digital e-government saat itu.

“Ketika saya ditugaskan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, teman-teman saya dari OPD menceritakan kalau mereka punya E-ini, E-itu” ujar Eddy.

Namun banyaknya inovasi e-government tersebut belum bisa dikatakan berhasil ketika tidak bisa diintegrasikan satu sama lain. 

“Tetapi saya melihat, saya juga bercanda sama teman-teman,  bagus e-sampeyan tapi jika belum bisa terintegrasi baru bisa disebut ‘ealah'” tambahnya.

Bisakah kita mewujudkan SPBE dan menyelesaikan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan E-government selama 15 tahun?

Temukan jawabannya di MID Podcast episode 3 “Siapa Sebenarnya Leading Sector SPBE?” bersama Direktur Eksekutif ASKOSPI, Eddy Santoso.

Dapatkan Artikel Ekslusif tiap Jum’at Pukul 07:09 langsung ke email kamu.

Perlukah Adanya Undang-Undang SPBE?

Perlukah Adanya Undang-Undang SPBE?

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE berada di bawah payung hukum Perpres No.95 Tahun 2018. Perlukah SPBE berada di bawah payung hukum yang lebih kuat yakni Undang-undang?

SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Tujuan utama dari SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. 

Saat ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE berada di bawah payung hukum Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018. Perpres ini sudah berjalan setidaknya 4 tahun, lalu perlukah implementasi SPBE ini berada di bawah payung hukum yang lebih kuat seperti undang-undang?

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Cahyono Tri Birowo menjelaskan, dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 sudah terdapat keinginan terkait pembahasan RUU SPBE, namun untuk mencapainya perlu melewati jalan yang panjang.

“Dalam Perpres SPBE itu sudah ada clue-nya kalau nanti akan ada RUU SPBE, tetapi proses untuk mencapai itu melewati proses yang panjang dan mekanisme dengan parlemenujar Cahyono saat memberikan keterangan di MID Podcast.

Lebih lanjut, Cahyono juga menjelaskan bahwa kelanjutan SPBE sudah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Bahkan yang menginisiasi ini untuk dilanjutkan itu Dewan Perwakilan Daerah. Kita pernah rapat bersama dengan DPD dan mereka mengusulkan undang-undang pemerintahan digital untuk prolegnas-nya” lanjutnya.

Bagaimana menurut Anda? Apakah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu berada di bawah payung hukum yang lebih kuat seperti RUU SPBE? Saksikan selengkapnya di MID Podcast episode 1 “Sebuah Mimpi. Koordinasi dan Kolaborasi dalam SPBE” dan berikan pendapat anda di kolom komentar.

Dapatkan Artikel Ekslusif tiap Jum’at Pukul 07:09 langsung ke email kamu.

4 Manfaat IT Service Management untuk Perusahaan

4 Manfaat Implementasi IT Service Management untuk Perusahaan

IT Service Management  memiliki berbagai manfaat untuk perusahaan, salah satunya adalah dalam meningkatkan pelayanan IT dengan lebih efisien.

Keberhasilan sebuah bisnis bergantung pada berbagai hal, salah satunya adalah infrastruktur teknologi informasi yang dijalankan dengan baik. Untuk mengelola infrastruktur IT dalam perusahaan anda, maka perlu mengimplementasikan IT Service Management atau ITSM.

Apa itu IT Service Management?

IT Service Management atau manajemen layanan teknologi informasi adalah sebuah aktivitas yang mengacu pada proses perancangan, pembuatan, dukungan, dan pengelolaan siklus hidup layanan TI itu sendiri.

Selain itu, ITSM juga diartikan sebagai sebuah proses untuk mengelola sistem IT, yang secara filosofis terpusat pada perspektif konsumen layanan IT terhadap perusahaan.

ITSM dapat dikatakan sebagai suatu kemampuan untuk memberikan nilai kepada pelanggan dalam bentuk layanan. Tentunya, Implementasi IT Service Management membutuhkan peran seorang IT Service Manager.

ITSM punya banyak manfaat untuk perusahaan anda, apa saja?

Manfaat IT Service Management untuk perusahaan anda

1. Meningkatkan kualitas dan efisiensi

Kualitas dan efisiensi merupakan hal yang sangat penting dalam penyediaan suatu layanan. 

IT Service Management dapat memaksimalkan segala sumber daya yang ada dan menjadikan tingkat keefisienan bertamah, sehingga menghasilkan kualitas yang sempurna. 

Selain itu, IT Service Management juga memungkinkan layanan yang dapat diandalkan selama 24 jam penuh.

2. Mengurangi risiko perubahan IT

Dalam sebuah bisnis, perubahan bisa menimbulkan berbagai permasalahan tertentu jika tidak direncanakan dengan baik.

ITSM mendefinisikan model untuk menerapkan perubahan pada infrastruktur IT Anda tanpa membahayakan proses bisnis. 

Model ini memiliki tahapan yang ditentukan, peran, dan proses untuk merencanakan dan mengkomunikasikan dampak yang terjadi setelah adanya perubahan.

3. Manajemen insiden

Proses ITSM fokus pada pemulihan fungsi bisnis dengan cepat jika terjadi gangguan.

ITSM memungkinkan perusahaan Anda memiliki siklus hidup untuk mengelola insiden, dimana Anda dapat memprioritaskan insiden tertentu berdasarkan tingkat kekritisan. 

4. Manajemen aset

Salah satu konsep utama dalam ITSM adalah IT Asset Management. IT Asset Management merupakan proses untuk memastikan aset organisasi diperhitungkan, dipelihara, ditingkatkan, dirawat, dan dibuang ketika sudah saatnya tiba. 

Sederhananya, IT Asset Management memastikan bahwa asset berharga, berwujud, dan tidak berwujud di dalam organisasi Anda dapat dilacak dan digunakan.

Ingin mendapatkan manfaat-manfaat ini untuk organisasi atau perusahaan Anda?

IT Service Management memiliki banyak manfaat untuk keberlangsungan organisasi atau perusahaan Anda. Anda dapat mempelajari implementasi IT Service Management langsung melalui dengan instruktur yang berpengalaman dan bersertifikasi internasional melalui tombol link DISINI.

Dapatkan Artikel Ekslusif tiap Jum’at Pukul 07:09 langsung ke email kamu.