Seminar, Talk Show, dan Pelatihan GCIO Level 2

Seminar, Talk Show, dan Pelatihan GCIO Level 2

Mewujudkan smart city di daerah membutuhkan peran dari seluruh pihak. Termasuk perlunya sinergi antar OPD yang dalam hal ini terutama adalah Dinas Kominfo, BKD , dan Bappeda. Smart city bukan hanya mengenai penggunaan teknologi yang canggih, namun adanya kesiapan proses mulai dari perencanaan jangka panjang mengenai smart city, kesiapan SDM yang akan mengelola smart city, hingga penggunaan teknologi dalam mewujudkan smart city.
Inixindo Jogja bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyelenggarakan sebuah acara dan mengundang Anda, perwakilan dari Dinas Kominfo, BKD, dan Bappeda se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Seminar, Talk Show, dan Pelatihan GCIO Level 2 1
Seminar, Talk Show, dan Pelatihan GCIO Level 2 2

Berita tentang Seminar ini dapat dilihat di halaman Ayo, Membangun Sinergi antar OPD untuk Mewujudkan Smart City

Ayo, Membangun Sinergi antar OPD untuk Mewujudkan Smart City

Ayo, Membangun Sinergi antar OPD untuk Mewujudkan Smart City

Seminar dan talk show bertajuk Membangun Sinergi antar OPD dalam Mewujudkan Smart City digagas oleh Inixindo Jogja dan dilaksanakan pada hari Kami, 4 Mei 2017 di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta. Acara ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dari setiap OPD tentang konsep smart city dan dihadiri oleh pegawai di lingkungan Dinas Kominfo, Bappeda, dan BKD se-Jawa Tengah dan DIY.

Ayo, Membangun Sinergi antar OPD untuk Mewujudkan Smart City 3

Dalam pemaparannya , Bapak Bambang Dwi Anggono selaku Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Government atau yang lebih dikenal dengan Pak Ibenk mencoba meluruskan konsep smart city yang lebih terukur. Tujuan dan konsep smart city adalah mewujudkan masyatakat yang sejahtera. Pemerintah daerah harus menemukan cara yang cerdas untuk mengatasi persoalan yang terjadi di daerah dan masyarakat masing-masing. Membangun kepedulian sosial yang cerdas menjadi bagian strategi membangun smart city.

Ayo, Membangun Sinergi antar OPD untuk Mewujudkan Smart City 4

Dalam mewujudkan smart city tidak hanya mengenai penggunaan teknologi terkini dan paling canggih. Sementara ini banyak daerah yang berlomba-lomba menggunakan teknologi canggih dan mengklaim bahwa daerah mereka sudah memiliki predikat smart city. Teknologi dalam hal smart city adalah sebagai enabler. Teknologi dijadikan sebagai alat bantu untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia.

Kemeterian Kominfo , menurut Pak Ibenk berencana membuat standar untuk dapat menjadi tolok ukur smart city yang tepat untuk diterapkan di daerah. Ukuran tersebut dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan smart city. Standar ini memperhatikan kekhasan Indonesia, bahkan kekhasan sebuah daerah. Daerah di Indonesia memiliki keragaman yang sangat berbeda satu sama lain, sehingga tidak bisa dipukul rata secara nasional.

Pemaparan dilanjutkan oleh Bapak Andi Yuniantoro selaku direktur Inixindo Jogja. Menyapaikan bahwa fokus seminar dan talk show ini adalah :

  • Teknologi, yakni penyelenggaraan bidang TIK di pemerintahan yang direpresentasikan dengan e-Government di bawah tanggung jawab Dinas Kominfo
  • Sumber Daya Manusia, yakni penyediaan SDM TIK yang mumpuni dan berkompeten menjadi tugas pokok BKD
  • Perencanaan, dalam menuju konsep smart city melalui pembuatan kebijakan dan strategi e-Government yang dituangkan dalam master plan di bwah insiatif Bappeda

Bapak Andi Yuniantoro menegaskan bahwa dalam mewujudkan smart city bukan hanya tanggung jawab dan tugas Dinas Kominfo. Melalui acara seminar dan talk show ini menyinergikan OPD penggerak utama smart city dengan memberikan pemahanan tentang tanggung jawab masing-masing, serta memberi detil juknis dan juklaknya.

Inixindo Jogja memberika apresiasi yang sebesar-besarnya pada seluruh peserta yang hadir dalam acara ini. Sebagai partner pengembangan SDM IT, Inixindo Jogja yang mengusung one stop IT lifecycle solution akan terus mengembangkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan menjadi partner untuk mewujudkan smart city. Untuk mendownload materi seminar dan talk show silakan klik link download di bawah ini.

Download Materi Ayo Bangun Sinergi Antara OPD dalam Mewujudkan Smart City oleh Andi Yuniantoro
Download Materi Pengembangan Smart City Indonesia – Arah Standarisasi, oleh Pak Ibenk

Implementasi Peraturan OJK Nomor : 38/POJK.03/2016

Implementasi Peraturan OJK Nomor : 38/POJK.03/2016

 

Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan oleh dunia perbankan sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan. Di sisi lain pemanfaatan teknologi informasi juga akan memunculkan resiko yang menyertainya. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum, pengelola perbankan dituntut menyiapkan beberapa hal terkait manajemen resiko dalam implementasi teknologi informasi antara lain :

  • Menyusun rencana strategis teknologi informasi
  • Menyiapkan standar resiko dalam pemanfaatan teknologi informasi
  • Menyiapkan standar keamanan teknologi informasi
  • Mempersiapkan pemulihan pasca bencana dalam pemanfaatan teknologi informasi

Untuk mengelola resiko dalam penerapan teknologi informasi tersebut diperlukan kesiapan baik infrastruktur maupun SDM yang mempunyai kompetensi sesuai dengan standar peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Inixindo Jogja sebagai penyedia layanan dalam bidang pengembangan SDM TIK menawarkan solusi dalam mengantisipasi maupun melakukan pemulihan pasca bencana dalam pemanfaatan teknologi informasi perbankan.

Silabus This form does not exist

Pengelolaan Data Center Perbankan

Pengelolaan Data Center Perbankan

Solusi layanan Data Center adalah solusi yang digunakan untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkaitnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengolahan data. Dalam implementasinya, OJK mengatur pemanfaatan Data Center sebagai penerapan manajemen resiko perbankan yang diatur dalam Peraturan OJK No.38/POJK/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum, pada Pasal 2 butir 1 yang berbunyi “Bank wajib menetapkan manajemen resiko secara efektif dalam penggunaan TI”, yang salah satunya adalah dengan menggunakan Data Center.Pelatihan ini didesain untuk menunjukkan kepada peserta pelatihan mengenai komponen utama atau komponen kunci dari sebuah Data Centre.

Pelatihan ini akan memberikan arahan bagaimana menyiapkan dan meningkatkan beberapa aspek kunci seperti tenaga listrik, pendinginan, keamanan, pengkabelan, keselamatan dan lain sebagainya, untuk memastikan tercapainya high-availability dari sebuah data centre. Pelatihan ini juga memberikan pengarahan mengenai aspek pengoperasian dan perawatan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu membangun dan mengelola Data Center yang handal, aman, efisien sehingga selaras dengan kebutuhan bisnis.

Silabus  This form does not exist

Disaster Recovery Plan

Disaster Recovery Plan

Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank juga meliputi Disaster Recovery Plan (DRP). DRP adalah salah satu persyaratan yang wajib dimiliki perbankan untuk mengurangi kerugian yang mungkin timbul akibat bencana. Dengan adanya DRP, perbankan diharapkan mampu menyediakan keamanan yang cukup untuk menjaga kepentingan nasabahnya. Perbankan juga diharapkan dapat mengurangi resiko keterlambatan dalam menyediakan jasa kepada nasabah, terutama pada saat terjadinya bencana.

Pelatihan ini memberikan cara-cara dalam mengidentifikasi kerentanan dan penanggulangan secara tepat untuk mencegah dan mengurangi risiko kegagalan yang disebabkan oleh kejadian bencana dalam suatu organisasi. Topik materi pelatihan meliputi landasan serta prinsip-prinsip pemulihan bencana, termasuk rencana pemulihan bencana, pengukuran risiko, pengembangan kebijakan serta prosedur, dan pemahaman peran serta hubungan berbagai pihak dalam organisasi pada saat terjadi bencana dan dalam masa pemulihan bencana. Pelatihan ini untuk membangun kesiapan organisasi dalam menghadapi bencana yang mengganggu layanan IT sehingga dapat meminimalisir kerugian.

Silabus This form does not exist