Implementasi Peraturan OJK Nomor : 38/POJK.03/2016

Implementasi Peraturan OJK Nomor : 38/POJK.03/2016

Implementasi Peraturan OJK Nomor : 38/POJK.03/2016

 

Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan oleh dunia perbankan sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan. Di sisi lain pemanfaatan teknologi informasi juga akan memunculkan resiko yang menyertainya. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum, pengelola perbankan dituntut menyiapkan beberapa hal terkait manajemen resiko dalam implementasi teknologi informasi antara lain :

  • Menyusun rencana strategis teknologi informasi
  • Menyiapkan standar resiko dalam pemanfaatan teknologi informasi
  • Menyiapkan standar keamanan teknologi informasi
  • Mempersiapkan pemulihan pasca bencana dalam pemanfaatan teknologi informasi

Untuk mengelola resiko dalam penerapan teknologi informasi tersebut diperlukan kesiapan baik infrastruktur maupun SDM yang mempunyai kompetensi sesuai dengan standar peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Inixindo Jogja sebagai penyedia layanan dalam bidang pengembangan SDM TIK menawarkan solusi dalam mengantisipasi maupun melakukan pemulihan pasca bencana dalam pemanfaatan teknologi informasi perbankan.

Silabus This form does not exist

Pengelolaan Data Center Perbankan

Pengelolaan Data Center Perbankan

Pengelolaan Data Center Perbankan

Solusi layanan Data Center adalah solusi yang digunakan untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkaitnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengolahan data. Dalam implementasinya, OJK mengatur pemanfaatan Data Center sebagai penerapan manajemen resiko perbankan yang diatur dalam Peraturan OJK No.38/POJK/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum, pada Pasal 2 butir 1 yang berbunyi “Bank wajib menetapkan manajemen resiko secara efektif dalam penggunaan TI”, yang salah satunya adalah dengan menggunakan Data Center.Pelatihan ini didesain untuk menunjukkan kepada peserta pelatihan mengenai komponen utama atau komponen kunci dari sebuah Data Centre.

Pelatihan ini akan memberikan arahan bagaimana menyiapkan dan meningkatkan beberapa aspek kunci seperti tenaga listrik, pendinginan, keamanan, pengkabelan, keselamatan dan lain sebagainya, untuk memastikan tercapainya high-availability dari sebuah data centre. Pelatihan ini juga memberikan pengarahan mengenai aspek pengoperasian dan perawatan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu membangun dan mengelola Data Center yang handal, aman, efisien sehingga selaras dengan kebutuhan bisnis.

Silabus  This form does not exist

Disaster Recovery Plan

Disaster Recovery Plan

Disaster Recovery Plan

Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank juga meliputi Disaster Recovery Plan (DRP). DRP adalah salah satu persyaratan yang wajib dimiliki perbankan untuk mengurangi kerugian yang mungkin timbul akibat bencana. Dengan adanya DRP, perbankan diharapkan mampu menyediakan keamanan yang cukup untuk menjaga kepentingan nasabahnya. Perbankan juga diharapkan dapat mengurangi resiko keterlambatan dalam menyediakan jasa kepada nasabah, terutama pada saat terjadinya bencana.

Pelatihan ini memberikan cara-cara dalam mengidentifikasi kerentanan dan penanggulangan secara tepat untuk mencegah dan mengurangi risiko kegagalan yang disebabkan oleh kejadian bencana dalam suatu organisasi. Topik materi pelatihan meliputi landasan serta prinsip-prinsip pemulihan bencana, termasuk rencana pemulihan bencana, pengukuran risiko, pengembangan kebijakan serta prosedur, dan pemahaman peran serta hubungan berbagai pihak dalam organisasi pada saat terjadi bencana dan dalam masa pemulihan bencana. Pelatihan ini untuk membangun kesiapan organisasi dalam menghadapi bencana yang mengganggu layanan IT sehingga dapat meminimalisir kerugian.

Silabus This form does not exist

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia

Saat ini hampir seluruh pemerintah daerah membicarakan smart city, yang dalam Bahasa Indonesia adalah kota cerdas. Dalam artikel ini saya akan menggunakan istilah kota cerdas. Kota cerdas pada awalnya identik dengan apa yang dilakukan Pak Ahok dengan E-budgeting, Clue di provinsi DKI Jakarta, lalu dengan apa yang dilakukan oleh Pak Ridwan Kamil dengan Command Center-nya di kodya Bandung dan oleh Bu  Risma dengan Smart Traffic Light serta E-Pengaduan di kodya Surabaya. Kota cerdas langsung meroket popular seiring popularitas Pak Ahok, Pak Kamil dan Bu Risma. Dampak dari program di masing-masing daerah tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Daerah lain mencoba meniru dengan tagline smart city. Lalu bagaimana model kota cerdas di daerah lain? Apakah yang dilakukan oleh Pak Ahok, Pak Kamil dan Bu Risma, dapat ditiru dan diterapkan di daerah lain?

Setiap daerah memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Namun kota cerdas akan selalu memiliki makna yang sama, jika kita memaknai kota cerdas tidak dengan teknologi-teknologi yang digunakan. Namun kota cerdas dimaknai dengan kata “cerdas”, yaitu cerdas masyarakatnya dan cerdas dalam cara menyelesaikan bidang permasalahannya.

Lalu bagaimana sebuah daerah dapat memulai sebuah program kota cerdas?

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia 1

Terdapat 5 tema dasar dalam merencanakan atau menerapkan kota cerdas. Tentunya kedepan tidak hanya 5 tema, namun dapat lebih sesuai kebutuhan daerah. Kita memerlukan fondasi untuk  sebuah kota cerdas, 5 tema berikut dapat dijadikan sebuah acuan untuk memulai.

  • Smart People
  • Smart Energy
  • Smart Economy
  • Smart Infrastructure
  • Smart Services

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia 2

Setelah menentukan 5 tema dasar dalam kota cerdas, langkah selanjutnya adalah menentukan indikator cerdas dari setiap tema. Indikator ini akan menjadi target yang harus dicapai untuk mencapai istilah “cerdas” dalam sebuah tema.

Tema dan Indikator Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia 3

Indikator smart economy antara lain :

  • Touchpoint, adanya titik temu antara produsen dan konsumen , baik secara digital ataupun tradisional
  • Ekspansi pasar, adanya perluasan pasar untuk produk produk daerah
  • Adanya kanal distribusi
  • Biaya operasi yang rendah
  • Rantai pasokan

Indikator tersebut menjadi sebuah target untuk dicapai dengan suatu cara cara yang cerdas. Tentunya kalau ada target , pastinya ada baseline atau kondisi aktual atau problem. Di mana selisih antara target dan baseline akan melahirkan inisiatif-inisiatif program.

Langkah awal memulai kota cerdas adalah susun Masterplan Smart City dan peningkatan kualitas SDM bidang Teknologi Informasi.

Andi Yuniantoro

Direktur Inixindo Jogja

End User Awareness of Ransomware

End User Awareness of Ransomware

End User Awareness of Ransomware

Ancaman keamanan terhadap sistem informasi semakin meningkat, dari waktu ke waktu berbagai jenis malware telah dikembangkan dan menyerang sistem operasi komputer yang dimiliki oleh berbagai institusi. Sebagai contoh yang paling populer pada saat ini adalah serangan ransomware “wannacry” yang banyak menyerang rumah sakit.

Serangan cyber semacam ini sebenarnya bukan hal baru di dunia maya, tetapi kesadaran pengguna komputer di Indonesia terhadap keamanan komputer terbilang masih rendah.

Untuk mengantisipasi ancaman keamanan serupa terulang diperlukan kesadaran dan pengetahuan bagi pengguna komputer di suatu instansi. Inixindo Jogja sebagai penyedia layanan dalam bidang pengembangan SDM TIK menawarkan solusi dalam menyiapkan SDM untuk menghadapi ancaman keamanan cyber di perusahaan.

Setelah mengikuti pelatihan ini :

  • Peserta akan memahami konsep – konsep security
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi di perusahaan
  • Peserta akan mampu mengenali ancaman dalam menggunakan komputer
  • Peserta akan memahami langkah mengantisipasi dan menanggulangi serangan pada komputer
Silabus This form does not exist